Investigasi BPAN Sumsel Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Batu Tahun 2022-2024

banner 468x60

OGAN KOMERING ILIR – Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah temuan investigasi yang mengindikasikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran selama periode Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Temuan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Sumatera Selatan yang berada di bawah naungan Aliansi Indonesia.

Dalam laporan hasil investigasinya, BPAN menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik, program ketahanan pangan, bantuan sosial, hingga tata kelola administrasi pemerintahan desa yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Menurut tim investigasi, tujuan pengungkapan temuan tersebut bukan untuk memberikan vonis kepada pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan memastikan seluruh penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong audit dan pemeriksaan resmi agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang. Dana Desa merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar Ketua Tim Investigasi BPAN Sumsel.

Pembangunan Jalan Rabat Beton Dipertanyakan

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun tim investigasi, terdapat pekerjaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter dengan nilai sekitar Rp95 juta pada tahap pertama dan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 600 meter dengan nilai lebih dari Rp210 juta pada tahap berikutnya.

Namun hasil investigasi lapangan yang dilakukan BPAN menyebutkan bahwa panjang jalan yang ditemukan hanya berkisar 900 meter.
Perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian realisasi pekerjaan dengan laporan penggunaan anggaran.

Pada Tahun Anggaran 2023, pembangunan jalan rabat beton kembali dianggarkan dengan nilai yang cukup besar. Tim investigasi menduga terdapat kemungkinan kesamaan objek pekerjaan dengan kegiatan sebelumnya sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi penganggaran ganda maupun ketidaksesuaian pelaksanaan proyek.

Honor Guru dan Posyandu Turut Menjadi Sorotan

Selain pembangunan fisik, BPAN juga menyoroti sejumlah anggaran yang berkaitan dengan honor tenaga pendidik PAUD, guru agama, serta kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat melalui Posyandu.

Dalam laporan investigasi disebutkan terdapat beberapa nomenklatur kegiatan yang memiliki kesamaan fungsi dan digunakan untuk pembayaran honorarium.

Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi pengulangan pembayaran atau kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, penggunaan anggaran Posyandu juga menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan adanya penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kegiatan.

Program Ketahanan Pangan Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dipertanyakan

Program ketahanan pangan yang menelan anggaran lebih dari Rp155 juta juga menjadi salah satu fokus investigasi. Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk pengadaan kambing, ayam, dan ikan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Namun berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, keberadaan ternak yang menjadi objek program belum ditemukan secara memadai. Tim mengaku hanya menemukan kandang kambing yang tidak berisi ternak sebagaimana yang tercantum dalam program.

Pada Tahun Anggaran 2024, kegiatan peternakan kembali memperoleh alokasi anggaran puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut mendorong BPAN meminta aparat melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keberadaan fisik program dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dugaan Masalah BLT Dana Desa

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 juga masuk dalam daftar temuan investigasi. Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat alokasi BLT sebesar Rp46,2 juta untuk 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tujuh bulan.

Namun sejumlah keterangan yang diperoleh tim investigasi dari masyarakat menyebutkan bahwa bantuan tersebut diduga hanya diterima selama empat bulan. Perbedaan informasi ini menjadi salah satu aspek yang didorong untuk diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Nepotisme

Temuan yang dinilai paling serius dalam laporan tersebut adalah dugaan adanya ketidaksesuaian dokumen administrasi pemerintahan desa.

Tim investigasi menduga terdapat penggunaan dokumen yang mengatasnamakan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam berbagai proses administrasi, mulai dari musyawarah desa, pengesahan APBDes, pencairan Dana Desa hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, BPAN juga menyoroti dugaan praktik nepotisme berupa keterlibatan anggota keluarga kepala desa dalam pengelolaan kegiatan dan keuangan desa.

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit, pemeriksaan dokumen resmi, serta keterangan para pihak terkait.

Masyarakat Menanti Kepastian dan Transparansi

Munculnya berbagai dugaan tersebut menimbulkan perhatian di tengah masyarakat yang selama ini berharap Dana Desa menjadi instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Mengikuti perkembangan persoalan tersebut, menilai bahwa yang paling dirasakan masyarakat bukan hanya persoalan angka dan anggaran, melainkan soal kepercayaan yang perlahan terkikis apabila setiap program yang dibiayai negara tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Rakyat kecil tidak memahami rumitnya laporan keuangan atau administrasi pemerintahan. Yang mereka lihat sederhana, apakah jalan benar-benar dibangun, apakah bantuan benar-benar diterima, dan apakah program benar-benar dirasakan manfaatnya,”

Ketika kepercayaan masyarakat mulai hilang, maka yang runtuh bukan hanya citra pemerintah desa, melainkan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi fondasi pembangunan desa.

“Setiap orang memiliki fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Pemerintah diberi amanah untuk mengelola anggaran, masyarakat diberi hak untuk mengawasi, dan aparat diberi kewajiban untuk menegakkan aturan. Ketika salah satu fungsi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada pembangunan desa,”

Desakan Audit Menyeluruh

Atas berbagai temuan tersebut, BPAN Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri OKI, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjung Batu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Tanjung Batu belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang tercantum dalam laporan investigasi tersebut.

Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit dan proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang.
Sumber AliansiNews.id / Tri Sutrisno (Yopie/Jurnalis)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *