*TANGERANG SELATAN -*gabungnya wartawanindonesia.co.id
Ironis. Di bawah spanduk bertuliskan *”PEKERJAAN INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR”*, proyek drainase di Kota Tangerang Selatan justru dikerjakan secara ambradul, mengabaikan keselamatan, dan dibumbui arogansi.
Proyek tersebut adalah *Peningkatan / Perbaikan Saluran Drainase Lingkungan RT 08/10 Kel. Benda Baru, Kec. Pamulang (F1)*. Berdasarkan papan proyek yang terpasang, proyek ini bernilai *Rp 99.415.000,-* bersumber dari APBD Kota Tangsel 2026 dengan nomor kontrak *000.3.2/610/DL.150/SPK-UPTD WIL.I/DISPERKIMTA.TS/VIII/2026*. Pelaksananya *CV. AGAM PUTRA BUNGSU*.
Namun fakta di lapangan pada Sabtu, 20 September 2026 pukul 13:15 WIB, sangat memprihatinkan.
*[FOTO 3 BUKTI]: TANPA APD DAN GALIAN DI BAHU JALAN*
Dari foto yang didokumentasikan warga, terlihat para pekerja menggali drainase tanpa satupun Alat Pelindung Diri (APD). Tidak ada helm proyek, rompi, maupun sepatu safety. Padahal K3 adalah kewajiban mutlak dalam kontrak kerja konstruksi.
Material tanah hasil galian pun dibiarkan menggunung di bahu Jalan Benda Timur 10. Tanpa pengaman, tanpa terpal. Warga menilai ini membahayakan pengguna jalan dan berpotensi membuat jalan menjadi licin saat hujan.
*DITEGUR MALAH NGEGAS, MENGAKU DIBACKUP OKNUM J*
Saat warga mencoba melakukan kontrol sosial dan menanyakan standar K3, pekerja justru merespons dengan bahasa kasar dan penuh emosi.
Seorang pria bertopi LOIS yang ada di lokasi *[FOTO 2]*, yang mengaku sebagai pelaksana lapangan bernama sdr. Idon, bahkan sesumbar proyeknya *”dibackup” oknum berinisial J*.
Sikap premanisme di balik proyek uang rakyat ini memicu kemarahan warga Benda Baru.
“Kalau sudah bawa-bawa bekingan oknum, pantes kerjanya ugal-ugalan dan kebal ditegur. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas warga.
Hingga kini, warga mendesak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, khususnya UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah I, untuk segera turun ke lapangan.
Tuntutannya jelas: Beri sanksi tegas pada CV. Agam Putra Bungsu, hentikan arogansi di lapangan, dan usut tuntas oknum J yang diduga menjadi beking.
Jika dibiarkan, proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir justru menjadi sumber masalah baru bagi keselamatan warga.(Syarif 95)
—










