Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus bergerak mempersiapkan diri untuk mendapatkan program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk mempercepat pembenahan layanan publik, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi terpadu.
Pemkab Lombok Timur saat ini tengah bersaing dengan sejumlah daerah lain di Indonesia agar dapat masuk dalam daftar penerima program. Berbagai persyaratan administrasi dan kesiapan teknis mulai dipenuhi sebagai bagian dari proses seleksi yang dilakukan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan area khusus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari total luas TPA sekitar 15 hektar, dua hektar di antaranya akan dimanfaatkan untuk fasilitas pengolahan sampah modern.
“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujar Juaini pada Senin (11/5/2026).
Menurutnya, konsep TPST yang disiapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi pusat pengolahan yang mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi. Sampah nantinya akan diproses menjadi kompos, bahan daur ulang, hingga energi alternatif.
Ia menambahkan, seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam pengajuan program telah dikirimkan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi RPJPD, RPJMD, RPD 2024–2026, Renstra, Renja, hingga masterplan pengembangan sistem persampahan daerah.
Juaini juga menegaskan bahwa langkah percepatan penanganan sampah ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya menyoroti persoalan sampah di Lombok Timur. Selain itu, pemerintah daerah tetap memperketat pengawasan distribusi LPG agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
“Kami sudah berdiskusi dengan mahasiswa terkait isu sampah ini. Pengawasan distribusi LPG juga terus diperketat agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program LSDP. Menurutnya, pengelolaan sampah harus mulai diarahkan pada sistem yang lebih produktif dan ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, melalui keberadaan TPST, sebagian besar sampah akan diolah terlebih dahulu sehingga hanya residu akhir yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hasil pengolahan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup masih fokus melengkapi berbagai dokumen teknis dan administrasi yang dibutuhkan. Jika tidak ada perubahan jadwal, tahapan verifikasi lapangan akan berlangsung pada Juni mendatang untuk melihat kesiapan daerah dalam menjalankan program tersebut.
Setelah proses verifikasi selesai, tahapan selanjutnya adalah penyempurnaan dokumen final hingga November 2026 sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penerima hibah lainnya.(red)










