Pernyataan tersebut muncul usai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lahat pada Selasa (21/4/2026). Dalam kesempatan itu, Bursah menyampaikan kritik terbuka terhadap Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dinilai tidak mampu menjaga komunikasi efektif antara pihak eksekutif dan legislatif.
Persoalan bermula dari tertundanya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dijadwalkan di DPRD Lahat. Penundaan tersebut menimbulkan polemik dan memicu ketegangan di internal pemerintahan daerah.
Menurut Bursah, kejadian ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Widia Ningsih, telah menyampaikan alasan ketidakhadiran karena agenda penting di Jakarta.
Ia menilai, penyesuaian jadwal seharusnya dapat dilakukan tanpa menimbulkan konflik. Namun, situasi yang terjadi justru memperkeruh hubungan kerja, sehingga Bursah secara tegas meminta Sekwan untuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya.
Meski demikian, Bursah menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. Ia menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekwan maupun pimpinan DPRD Lahat. Publik pun menantikan kejelasan sikap dari kedua belah pihak guna menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran agenda pembangunan di Kabupaten Lahat.(red)