Menuju Pemerintahan Digital, Lombok Timur Terapkan Sistem Pajak Non-Tunai Terintegrasi

banner 468x60

Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat langkah reformasi di bidang keuangan daerah dengan memperkenalkan sistem pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi SIPDAH. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) di Kantor Bupati.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan modern. Ia menilai, penggunaan teknologi akan mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, capaian daerah dalam bidang digitalisasi sebelumnya menjadi dorongan untuk terus berbenah. Ia mengingatkan bahwa menjaga konsistensi prestasi membutuhkan inovasi berkelanjutan dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Kinerja PAD Lombok Timur pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan, dengan realisasi yang hampir mencapai target maksimal. Meski demikian, pemerintah daerah menilai perlu adanya pembaruan sistem agar peningkatan pendapatan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak stagnan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam pengumpulan PAD diwajibkan mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Semua transaksi ke depan akan terintegrasi dalam satu sistem digital berbasis data guna meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa aplikasi SIPDAH kini telah dilengkapi fitur pembayaran menggunakan QRIS. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat secara rinci menggunakan identitas wajib pajak berbasis nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Digitalisasi ini mencakup sembilan jenis pajak daerah yang menjadi sumber utama PAD. Pemerintah optimistis, langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta pihak perbankan, termasuk Bank NTB Syariah Cabang Selong yang turut mendukung implementasi sistem pembayaran digital.

Rangkaian acara diakhiri dengan simulasi penggunaan sistem pembayaran digital serta pembahasan strategi lanjutan terkait percepatan digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *