Gabungnyawartawanindonesia.co.id | Halmahera Barat – Kuasa hukum korban, Yulia Pihang, S.H., secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, S.IK., M.T., atas respons cepat dan atensi serius dalam menangani perkara dugaan pencabulan oleh oknum wartawan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 4 tahun.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak. Yulia Pihang mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses komunikasi intensif, pihak Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat telah mengagendakan pelaksanaan gelar perkara dalam jangka waktu dekat.
“Kami mengapresiasi integritas Kapolres Halbar dalam mengawal kasus ini. Kabar akan segera dilaksanakannya gelar perkara memberikan harapan besar bagi keluarga korban dalam mencari keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Yulia Pihang, S.H. dalam keterangan resminya.
Gelar perkara tersebut diharapkan dapat memperjelas status hukum kasus ini dan menjadi langkah krusial untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Kuasa hukum berharap seluruh proses hukum ke depan tetap berjalan transparan dan profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Yulia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Halmahera Barat yang telah bekerja maksimal dalam melakukan pemeriksaan saksi-saksi maupun pengumpulan bukti awal
Hingga saat ini, tim kuasa hukum terus mendampingi kondisi psikologis korban dan keluarganya, sembari memastikan setiap tahapan penyidikan di Unit PPA Polres Halmahera Barat berjalan sesuai prosedur.
