Desa Sungai Surya Disorot, Tokoh Masyarakat Pertanyakan Transparansi Dana Desa dan PAD Sawit

Sintang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Desa Sungai Surya kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat setempat mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan desa yang bersumber dari plasma sawit perusahaan PT Palmindo Lestari.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya foto kondisi Kantor Desa Sungai Surya yang dikirimkan oleh tokoh masyarakat. Dari foto tersebut terlihat kondisi bangunan kantor desa yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Bahkan, fasilitas penunjang kantor desa disebut masih sangat minim.

“Dari dulu sampai sekarang kondisinya hampir sama, tidak ada kemajuan yang berarti. Aktivitas perangkat desa seolah hanya formalitas, tidak terlihat perkembangan dalam membangun pemerintahan desa,” ungkap ranggut salah satu tokoh masyarakat kepada media ini, Selasa 06/01/2026.

Ranggut tokoh masyarakat juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi anggaran desa. Menurut mereka, baru tahun ini Desa Sungai Surya memasang plang pagu anggaran desa, itupun dinilai terlambat dibanding desa-desa lain.

“Baru kali ini ada plang anggaran, itu pun sungguh miris. Padahal transparansi adalah kewajiban,” ujarnya.

Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan pengelolaan pendapatan desa yang berasal dari dana plasma sawit PT Palmindo Lestari. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pendapatan plasma sawit disebut sebesar Rp575.000 per hektare per bulan dengan luas 67,2 hektare. Jika dikalkulasikan, total pendapatan desa mencapai sekitar Rp38.640.000 per bulan.

“Angka ini bukan kecil. Wajar kalau kami sebagai warga bertanya, dana itu dikelola untuk apa dan ke mana penggunaannya, karena sampai hari ini tidak pernah dipublikasikan secara terbuka,” tegas ranggut tokoh masyarakat tersebut.

Ranggut tokoh masyarakat juga menyebutkan bahwa kondisi stagnasi pembangunan desa ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak salah satu tokoh masyarakat, Panus, datang ke Desa Sungai Surya hingga saat ini, dinilai tidak ada perubahan yang berarti.

Atas kondisi tersebut, warga berharap agar Inspektorat Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat turun langsung ke Desa Sungai Surya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Kami minta aparat penegak hukum bertindak independen dan profesional. Jangan tebang pilih. Kalau berani katakan berani, kalau tidak berani katakan tidak berani. Jangan hanya diam,” ujar warga dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sungai Surya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi Kepala Desa Sungai Surya untuk mendapatkan klarifikasi guna keberimbangan informasi.

 

Pewarta : Rinto Andreas

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version