Sanggau,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Masyarakat Dusun Segok-Sebaboi, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, mempertanyakan realisasi program pemerataan listrik yang selama ini digaungkan pemerintah pusat melalui program “Indonesia Terang”.
Pasalnya, hingga tahun 2026 masyarakat di wilayah tersebut mengaku belum menikmati aliran listrik negara, meski berbagai proposal, rekomendasi, dan permohonan resmi telah diajukan sejak tahun 2023.
Warga menyampaikan bahwa mereka juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berharap mendapat perhatian yang sama dalam pembangunan infrastruktur dasar, khususnya penerangan listrik.
“Pemerintah pusat pernah mengatakan Indonesia terang, tapi kami sampai sekarang belum menikmati terangnya listrik. Kami juga NKRI,” ungkap salah satu tokoh masyarakat kepada awak media.
Masyarakat menjelaskan, akses menuju Dusun Segok-Sebaboi sebenarnya tidak terlalu sulit. Dari wilayah Simpang menuju kampung hanya berjarak sekitar enam kilometer dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kondisi jalan memang belum sempurna, tapi kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa masuk. Jadi masyarakat berharap ada perhatian serius terkait pemasangan jaringan listrik,” ujar warga lainnya.
Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat, mulai dari rapat bersama warga, pengajuan proposal ke PT PLN (Persero), hingga melengkapi rekomendasi dari Pemerintah Desa Sebuduh dan Pemerintah Kecamatan Kembayan.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengaku telah menghadap langsung kepada Bupati Sanggau untuk menyampaikan harapan terkait pembangunan jaringan listrik di Dusun Segok-Sebaboi.
Namun hingga saat ini, warga menyebut belum ada titik terang terkait realisasi pembangunan jaringan listrik tersebut. Bahkan masyarakat mengaku tim survei dari pihak terkait belum pernah datang melakukan peninjauan lapangan.
Padahal, dalam dokumen pengajuan yang diajukan masyarakat disebutkan bahwa kebutuhan listrik sangat penting untuk menunjang pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga penerangan rumah ibadah.
Selama ini sebagian warga masih mengandalkan lampu minyak tanah sebagai penerangan pada malam hari, termasuk bagi anak-anak sekolah yang belajar di rumah.
Masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia bersama PT PLN (Persero) dapat segera turun tangan melakukan survei lapangan dan menindaklanjuti usulan yang telah lama diajukan tersebut.
Warga berharap pemerataan pembangunan dan akses listrik benar-benar dapat dirasakan hingga ke wilayah pedalaman Kabupaten Sanggau tanpa terkecuali.
Pewarta : Lapior/Tim Gabungnyawartawanindonesia.co.id Kalbar










