Tim URC Satreskrim Polres Sabang Sapu Bersih Kejahatan di Wilayah Sabang, Patroli Setiap Malam Bikin Warga Makin Tenang || GWI.co.id.

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

Tim URC Satreskrim Polres Sabang Sapu Bersih Kejahatan di Wilayah Sabang, Patroli Setiap Malam Bikin Warga Makin Tenang

Gabungnyawartawanindonesia.co.id.| Sabang – Kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sabang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tim yang dibentuk sebagai garda terdepan dalam merespons berbagai tindak kriminal tersebut kini menjadi simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.

Hampir setiap malam, personel Tim URC Satreskrim Polres Sabang terlihat berpatroli menyusuri sejumlah kawasan strategis, mulai dari pusat kota, kawasan permukiman penduduk, objek wisata, pelabuhan, hingga titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Upaya tersebut terbukti efektif. Dalam beberapa bulan terakhir, Tim URC Satreskrim Polres Sabang berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Salah satu yang terbaru adalah keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp31 juta.

Kasus tersebut bermula ketika seorang warga Kota Sabang bernama Nursanti melaporkan rumahnya dibobol maling. Dari aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp31.000.000 yang disimpan di dalam rumahnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan mengedepankan profesionalisme dan ketelitian, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku. Identitas tersebut kemudian mengarah kepada Fadli Hidayat (35), warga Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Tim URC yang dipimpin Bripka Rahmat Syahputra selanjutnya menyusun strategi penangkapan secara cepat, tepat, dan terukur. Berkat koordinasi yang solid dan kerja tim yang profesional, petugas berhasil memancing pelaku untuk datang ke sebuah warung kopi di kawasan Jalan Malahayati, Gampong Kuta Timu.

Tanpa menaruh kecurigaan sedikit pun, pelaku memenuhi ajakan tersebut. Saat target dipastikan berada di lokasi, personel URC yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat sebagai orang yang masuk ke rumah korban dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp31 juta. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, di antaranya penutup wajah warna hitam, pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng tanpa gagang, dua anak kunci pintu, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aksi pencurian.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/V/2026/POLRES SABANG/POLDA ACEH tanggal 31 Mei 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/47/V/RES.1.8/2026/Satreskrim/Polres Sabang/Polda Aceh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Personel Tim URC yang Terlibat
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras, kekompakan, dan profesionalisme personel Tim URC Satreskrim Polres Sabang yang selama ini aktif melakukan patroli serta merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Adapun personel yang terlibat dalam operasi pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut yaitu:
Bripka Rahmat Syahputra (Ketua Tim URC)
Bripka Ardiansyah Pratama, S.H.
Brigadir Rivandi Eka Septiadi
Briptu Muhammad Rafi Aulia
Bripda Muhammad Ahyar
Bripda Egi Andrian Bangun
Bripda Muhammad Arya

Personel inilah yang selama ini menjadi ujung tombak Satreskrim Polres Sabang dalam menjaga keamanan wilayah, melaksanakan patroli malam, merespons laporan masyarakat, hingga melakukan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST., M.M., M.Mar., M.Tr.SOU., M.Han. melalui Kasatreskrim Polres Sabang Iptu Irvan, M.A., S.H. menegaskan bahwa Polres Sabang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Menurutnya, keberadaan Tim URC merupakan bagian dari komitmen Polres Sabang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara serius. Patroli malam yang dilakukan Tim URC merupakan bentuk nyata upaya kami menjaga keamanan serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat Kota Sabang,” ujar Iptu Irvan.

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat, keberadaan Tim URC Satreskrim Polres Sabang mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Warga menilai patroli yang dilakukan hampir setiap malam telah memberikan dampak besar terhadap situasi keamanan lingkungan.

Banyak masyarakat mengaku kini merasa lebih nyaman saat beraktivitas pada malam hari karena kehadiran polisi yang terus memantau dan menjaga wilayah Kota Sabang. Kondisi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan kerugian Rp31 juta tersebut menjadi bukti nyata bahwa Tim URC Satreskrim Polres Sabang tidak hanya hadir untuk melakukan patroli rutin, tetapi juga mampu bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Dengan semangat Presisi dan dedikasi tanpa henti, Tim URC Satreskrim Polres Sabang terus membuktikan diri sebagai ujung tombak pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang. Kecepatan bertindak, ketegasan dalam penegakan hukum, serta kehadiran aktif di tengah masyarakat menjadikan Tim URC sebagai salah satu satuan yang mendapat kepercayaan tinggi dari warga.

Patroli setiap malam, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta tindakan tegas terhadap pelaku kriminal menjadi bukti bahwa Tim URC Satreskrim Polres Sabang tidak pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkembang di Kota Sabang.

-Reporter/Perss Media GWI-ACEH (Wilayah Sabang) : MJ Eric Karno 

-Sumber/Photo : Tim URC Satreskrim Polres Sabang 

-Rilis/RedaksiNasional : Gabungnya Wartawan Indonesia.co.id.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *