KPK yang Ragu, Politik Identitas, dan Ancaman Api Horizontal di Kalimantan Barat

banner 468x60

Oleh: Syarif Usmulyadi Al Qadrie

Pengamat Sosial Politik

Direktur Eksekutif One-M-Lion Institute for Environment and Policy

KALIMANTAN BARAT||GABUNGNYAWARTAWANINDONESIA.CO.ID – Sikap kehati-hatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik dinilai dapat memunculkan persoalan sosial yang serius di daerah dengan sejarah konflik komunal seperti Kalimantan Barat.

Pengamat sosial politik sekaligus Direktur Eksekutif One-M-Lion Institute for Environment and Policy, Syarif Usmulyadi Al Qadrie, menilai bahwa penegakan hukum di Kalimantan Barat tidak pernah berdiri di ruang kosong. Setiap langkah aparat penegak hukum selalu dibaca dalam perspektif sosial, politik hingga identitas etnis.

Menurutnya, video yang beredar luas di media sosial belakangan ini memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan, di mana dugaan persoalan hukum mulai ditarik keluar dari koridor legal dan diarahkan ke arena mobilisasi identitas.

“Ketika hukum tidak lagi dipersepsikan sebagai instrumen keadilan universal, masyarakat akan mulai membaca perkara melalui kacamata ‘kami’ versus ‘mereka’,” ujar Syarif dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai, kehati-hatian KPK yang terlalu lama justru dapat diterjemahkan publik sebagai bentuk keraguan. Dalam masyarakat yang sensitif terhadap isu ketidakadilan, kondisi tersebut dinilai berpotensi melahirkan spekulasi sosial yang dapat berkembang menjadi sentimen horizontal.

Syarif mengingatkan bahwa Kalimantan Barat memiliki sejarah panjang ketegangan komunal yang masih tersimpan dalam memori kolektif masyarakat. Karena itu, negara harus menjaga persepsi netralitas hukum secara serius.

“Ketika ada perkara yang melibatkan elite politik tertentu, transparansi dan ketegasan seharusnya diperkuat, bukan justru melahirkan ruang abu-abu,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya persepsi publik bahwa hukum bergerak berbeda terhadap aktor yang berbeda. Dalam konteks daerah plural, persepsi semacam itu dinilai sangat berbahaya karena membuka ruang bagi elite oportunistik memainkan politik identitas.

Lebih jauh, Syarif mengkritik penggunaan simbol-simbol etnis dan lembaga adat dalam memberikan tekanan terhadap proses hukum. Menurutnya, lembaga adat semestinya menjadi penjaga harmoni sosial dan perekat kebudayaan, bukan alat tekanan politik.

“Ketika lembaga adat masuk terlalu jauh ke arena tekanan politik terhadap proses hukum, maka pesan yang muncul ke publik menjadi sangat problematik, seolah-olah perkara hukum sedang dipertarungkan oleh identitas kelompok,” tegasnya.

Dalam pandangannya, publik kini mulai membaca gerakan tersebut bukan sekadar dorongan moral terhadap penegakan hukum, tetapi juga memiliki nuansa perebutan kekuasaan politik daerah.

Di ruang publik berkembang kesan bahwa tekanan terhadap KPK diarahkan untuk melemahkan posisi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, sekaligus membuka peluang bagi Krisantus Kurniawan untuk naik menggantikan posisi gubernur.

“Benar atau tidak persepsi itu, faktanya opini publik sudah bergerak ke arah tersebut. Dan dalam politik, persepsi sering kali lebih berbahaya daripada fakta,” katanya.

Ia menilai penggunaan simbol adat dalam arena konflik politik modern sangat berisiko di daerah multietnis seperti Kalimantan Barat, karena simbol adat memiliki daya mobilisasi emosional yang kuat.

“Ketika simbol itu dipakai untuk menekan proses hukum atau dikaitkan dengan pertarungan jabatan politik, masyarakat akan mudah terseret pada pembacaan etnis terhadap konflik elite,” ujarnya.

Syarif menegaskan, negara harus belajar dari sejarah Indonesia, di mana konflik sosial besar kerap diawali oleh akumulasi rasa ketidakadilan yang kemudian dibungkus dengan identitas primordial.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak memainkan isu etnis dalam dinamika politik maupun proses hukum.

“KPK harus berdiri di atas semua kelompok dan seluruh kepentingan etnis. Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi panggung konflik identitas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di daerah dengan sejarah luka komunal seperti Kalimantan Barat, api konflik tidak selalu lahir dari kebencian langsung, tetapi sering muncul dari rasa keadilan yang dianggap dipermainkan dan kemudian dibungkus simbol etnis serta perebutan kekuasaan.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya kursi politik, melainkan stabilitas sosial seluruh daerah,” pungkasnya.

 

Pewarta : Rinto Andreas

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *