Dugaan Pelanggaran Administrasi di Distanbun Aceh Mencuat, Publik Desak Klarifikasi | GWI.co.id.

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

Dugaan Pelanggaran Administrasi di Distanbun Aceh Mencuat, Publik Desak Klarifikasi

Gabungnyawartawanindonesia.co.id.|| 7 Mei 2026 || Banda Aceh — Sejumlah isu terkait dugaan pelanggaran administrasi di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh mencuat ke publik dan memicu perhatian berbagai pihak dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan informasi yang beredar dari sumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera diklarifikasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas setempat.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang patut diduga perlu diklarifikasi secara administratif. Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait keberadaan mantan kepala dinas yang dikabarkan masih “menempati” rumah dinas meskipun sudah tidak lagi menjabat.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan keberadaan tenaga honorer di instansi tersebut, yang dinilai perlu dijelaskan sesuai ketentuan dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Tak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat terkait juga menjadi sorotan, khususnya terkait dugaan perubahan pelat nomor kendaraan dari pelat merah (dinas) menjadi pelat hitam sebagaimana disebutkan dalam temuan lapangan.

Sumber tersebut menyampaikan informasi kepada pihak media melalui wawancara langsung disertai dokumentasi yang disebut sebagai bukti pendukung.

Pihak media mengaku telah berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Plt dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Distanbun Aceh melalui sambungan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, nomor yang dihubungi tidak tersambung. Sementara panggilan ke nomor Sekdis melalui WhatsApp tidak tersambung dan dicoba dihubungi melalui nomor telepon dan tersambung. Beliau mengatakan tidak mengetahui perihal ini dan akan berdiskusi dulu dengan pimpinan tentang perihal ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh terkait berbagai dugaan tersebut.

Publik berharap adanya klarifikasi resmi dan keterbukaan informasi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kesimpulan:

Munculnya berbagai dugaan ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi publik. Klarifikasi resmi dari pihak terkait menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi serta menjaga integritas pemerintahan di Aceh.

-Reporter/Perss Media GWI-ACEH : MJ Eric Karno 

-Sumber/Photo : Junaidi Aceh

-Rilis/RedaksiNasional : Gabungnya Wartawan Indonesia.co.id.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *