Banjir berlalu, keadilan tertunda: lima bulan menanti, ribuan warga kepung pendopo bupati aceh timur || GWI.co.id.

banner 468x60

BREAKING NEWSGWI-ACEH 

Banjir berlalu, keadilan tertunda: lima bulan menanti, ribuan warga kepung pendopo bupati aceh timur

Gabungnyawartawanindonesia.co.id.|| Aceh Timur, 3 April 2026 — Waktu boleh berjalan, namun bagi ribuan warga korban banjir di Kabupaten Aceh Timur, keadilan terasa berjalan di tempat.

Setelah lima bulan menanti kepastian pascabencana yang melanda pada November 2025, kesabaran itu akhirnya berubah menjadi aksi. Jumat (3/4), ribuan warga—mayoritas kaum ibu—mendatangi Pendopo Bupati, menyuarakan tuntutan atas hak yang mereka nilai belum terpenuhi secara adil.

Aksi yang bermula dari Masjid Agung Darussalihin berlangsung tertib, namun sarat makna. Di balik langkah kaki massa, tersimpan kekecewaan mendalam terhadap proses penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan logistik yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi.

data dipertanyakan, keadilan dipertaruhkan
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir, Masri, mengungkap sejumlah temuan yang memantik perhatian publik. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaktepatan dalam pendataan penerima bantuan, yang berpotensi menggeser hak warga terdampak.

“Di beberapa wilayah yang mengalami dampak paling berat, justru tidak ditemukan penerima bantuan. Sementara di lokasi lain yang relatif minim terdampak, jumlah penerima cukup signifikan,” ujarnya.

Beberapa catatan lapangan yang disampaikan antara lain:
Kecamatan Pante Bidari: wilayah dengan tingkat genangan tinggi, namun minim penerima bantuan.

Kecamatan Madat (Gampong Lueng Sa): dari sekitar 600 kepala keluarga yang diajukan, hanya sebagian kecil yang terverifikasi.

indikasi ketimpangan pendataan di tingkat gampong yang dinilai belum sepenuhnya objektif.

Kondisi ini, menurutnya, perlu disikapi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

pemerintah: proses sesuai mekanisme
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Farlaky, menjelaskan bahwa proses pendataan telah dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari BPBD hingga ke tingkat nasional melalui BNPB dan Kementerian Sosial RI.

Ia menyebutkan, dari sekitar 25.000 data yang diusulkan, bantuan tahap awal baru tersalurkan kepada 7.600 kepala keluarga setelah melalui proses verifikasi berbasis data kependudukan oleh BPS.

“Proses ini mengikuti ketentuan yang berlaku agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

desakan evaluasi terbuka
Meski demikian, warga berharap adanya langkah konkret berupa evaluasi lapangan secara terbuka atau uji petik, dengan melibatkan unsur masyarakat. Harapan ini muncul sebagai upaya memastikan bahwa setiap warga terdampak memperoleh haknya secara proporsional.

Situasi yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak semata administratif, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial. Jika tidak ditangani secara bijak dan transparan, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan di tingkat komunitas.
Banjir mungkin telah surut, namun bagi sebagian warga, penantian akan keadilan masih terus mengalir—pelan, namun pasti menuntut jawaban.

~Reporter/Perss Media GWI-ACEH (Wilayah Sabang) : MJ Eric Karno 

~Sumber/Photo : Irwansyah Aceh 

~Rilis/RedaksiNasional : Gabungnya Wartawan Indonesia.co.id.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *