LEBAK, Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Pelayanan RS Misi Lebak kembali menuai kecaman keras dari elemen masyarakat. Kali ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kabupaten Lebak, Aab Bachtiar angkat bicara dan mengecam keras perlakuan manajemen RS Misi Lebak terhadap ibunda dari tokoh pemuda sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.
Kecaman ini mencuat setelah ibunda King Naga diduga diminta pulang oleh pihak rumah sakit sebelum genap satu hari menjalani perawatan medis yang akan dilakukan operasi. Tindakan sepihak ini dinilai sangat tidak manusiawi dan bertolak belakang dengan komitmen pelayanan yang sempat dipaparkan oleh manajemen rumah sakit di hadapan wakil rakyat.
Sekjen Ormas RGPI Kabupaten Lebak menegaskan bahwa tindakan RS Misi Lebak merupakan bentuk kemunduran fatal dalam aspek pelayanan kesehatan masyarakat. Pihaknya menilai manajemen saat ini tidak lagi mencerminkan nilai kemanusiaan dan sosial.
“Kami mengecam keras perlakuan yang menimpa ibunda dari saudara kami, King Naga. Sungguh ironis, pasien yang masih membutuhkan perawatan justru diminta pulang sebelum genap 24 jam. Ini jelas menunjukan buruknya koordinasi internal dan lemahnya empati dari pucuk pimpinan rumah sakit,” ujar Sekjen RGPI Lebak dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Lebih lanjut, RGPI Lebak menyoroti bahwa insiden ini sangat kontradiktif dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lebak belum lama ini. Dalam RDP yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan tersebut, pihak rumah sakit mengklaim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.
Atas dasar rentetan rapor merah pelayanan ini, Ormas RGPI Kabupaten Lebak mendesak pihak pemilik dan pembina institusi untuk segera mengambil langkah tegas secara struktural.
“Kami meminta dengan tegas kepada Yayasan Yatna Yuana Kasih selaku pemegang naungan hukum dan Keuskupan Bogor sebagai pembina tertinggi untuk segera mencopot dan mengganti Direktur RS Misi Lebak. Rumah sakit ini butuh penyegaran kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan pasien, bukan sekadar hitung-hitungan formalitas,” tegasnya.
RGPI Kabupaten Lebak menyatakan akan terus mengawal kasus pelayanan kesehatan ini bersama koalisi lembaga kontrol sosial lainnya di Lebak guna memastikan hak-hak pasien dan warga miskin tidak lagi diabaikan oleh oknum manajemen fasilitas kesehatan.
(jamal)










