Tangerang Selatan – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Banten, Aksi premanisme pada tanggal 21 Mei 2025 yang berkedok organisasi masyarakat kembali mencoreng citra ormas di tanah air. Sebanyak 30 orang yang mengaku sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) diciduk oleh tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan setelah melakukan intimidasi, pengerusakan, dan tindak kekerasan di RSUD Tangerang Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Breaking News: 30 Preman Bermodus Ormas Diciduk di RSUD Tangerang Selatan

Insiden terjadi saat pihak vendor resmi yang memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir RSUD Tangsel sejak 2017 mencoba memasang alat parkir otomatis. Namun, mereka malah mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari kelompok yang telah menguasai lahan parkir secara ilegal selama bertahun-tahun.

Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat pengerusakan alat dan penghentian operasional secara paksa oleh kelompok tersebut. Para pelaku memanfaatkan nama besar organisasi masyarakat untuk mengamankan kepentingan pribadi, mengubah fungsi ormas menjadi bisnis demi pundi – pundi rupiah.

Ini merupakan bentuk penyalahgunaan fungsi ormas yang sangat mencoreng nama baik organisasi dan stabilitas sosial, dalam aksi penangkapan dilokasi kejadian.(sumber dokumentasi instagram @Jacklyn_Choppers) Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama organisasi masyarakat demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang bersembunyi di balik simbol ormas. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk premanisme yang merusak tatanan hukum dan sosial masyarakat.(YovyYo)

Reporter: NING SULIS