Lebak-Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Kemacetan yang ditimbulkan oleh kendaraan tamu undangan yang membludak sangat merugikan efisiensi waktu, kenyamanan, dan mobilitas masyarakat luas yang melintasi area tersebut.
Pihak pengelola dinilai belum layak atau belum siap untuk menerima sewa dengan agenda berskala besar (seperti pernikahan atau pengukuhan organisasi/partai) selama sistem pengaturan dan daya tampung kendaraan belum diselesaikan dengan maksimal.
Untuk mengatasi keluhan publik dan menjaga kenyamanan bersama, pengelola hotel sebaiknya mempertimbangkan langkah-langkah konkret berikut:
Memaksimalkan staf dan alur valet agar kendaraan tamu dapat segera dipindahkan ke area internal tanpa perlu mengantre lama di pinggir jalan umum.
Menjalin kemitraan dengan penyedia lahan kosong, gedung pertemuan terdekat, atau pusat perbelanjaan di sekitar kawasan untuk menampung limpahan kendaraan saat acara besar berlangsung.
Menolak atau membatasi jumlah undangan untuk acara gedung disesuaikan dengan rasio ketersediaan slot parkir riil agar tidak merugikan lingkungan sekitar.
Menyediakan kendaraan antar-jemput (shuttle bus) khusus dari titik kantong parkir alternatif menuju area hotel bagi para tamu undangan.
“Jangan sewakan gedung diluar kapasitas lahan parkir, kendaraan pengunjung meluap ke jalan sehingga menimbulkan kemacetan.”tegas Ayik.
“Menurut Ayik, kegiatan apapun yang melibatkan tamu undangan diluar kapasitas lahan parkir sama halnya pihak penhelola hotel tersebut memarkirkan kendaraan tamu undangan, sehingga dianggap hal tersebut pengelola belum layak untuk menerima sewa gedung dengan agenda acara besar.”ujarnya.
Para pengguna jalan merasa dirugikan karena arus lalu lintas terganggu akibat tumpahan kendaraan dari hotel tersebut, yang merusak kenyamanan berkendara di ruang publik. meminta tidanya, pengguna jalan diminta keterangan awak media, Sabtu-31-oktober 2026.
“Tentu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. ini dikeluhkan salahsatu pengguna jalan yang melintas.Berimbas kepada membludag nya kendaraan yang jelas merugikan pengguna jalan.”
Pihak hotel dinilai secara sengaja memanfaatkan badan jalan umum sebagai kantong parkir gratis demi keuntungan sewa gedung mereka sendiri.
Pengelola dianggap tidak berkompeten dan belum layak menggelar acara besar karena mengorbankan hak-hak pengguna jalan raya.
Mendesak pengelola untuk segera menghentikan komersialisasi gedung untuk acara undangan yang melebihi kapasitas daya tampung parkir internal demi kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan
pihak pengelola hotel belum menanggapi kritik tersebut.
Mal











