Siswa Luka Saat Jam Sekolah, Pengawasan SDN Talagasari 3 Dipertanyakan — GOW-BANTEN Desak Disdikpora Turun Tangan

banner 468x60

PANDEGLANG — Dugaan persoalan pengawasan siswa di SDN Talagasari 3, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, mendapat sorotan setelah seorang siswa kelas 3 berinisial M. Yusuf dilaporkan pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka pada bagian kepala dan dagu, Rabu (19/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan Tubagus Tobi, orang tua M. Yusuf, kepada Koordinator GOW-BANTEN. Menurut keterangan orang tua, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB saat siswa masih berada di sekolah dan bertepatan dengan waktu istirahat.

Luka pada bagian kepala disebut diduga akibat sengatan serangga yang oleh orang tua disebut “tiwuan”. Sementara itu, penyebab luka pada bagian dagu belum diketahui secara pasti.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) yang meminta pihak sekolah dan instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka, terutama mengenai kronologi kejadian, sistem pengawasan siswa saat jam istirahat, serta langkah penanganan terhadap siswa.

Menanggapi permintaan konfirmasi yang disampaikan Jaka Somantri selaku Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Didin Sahrudin selaku Korwil Disdikpora Kecamatan Saketi mengaku belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Didin menyampaikan:

“Wa Alaikum salam, mohon maaf bapak, saya belum mendapat laporan masalah kejadian tersebut. Kebetulan saya sedang berobat di rumah sakit pak. Terima kasih informasinya.”

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena hingga permintaan konfirmasi disampaikan, pihak Korwil mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait kejadian yang dialami siswa tersebut.

GOW-BANTEN Desak Sekolah dan Dinas Tidak Tinggal Diam

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak pihak sekolah dan jajaran Disdikpora Kecamatan Saketi segera memastikan fakta kejadian tersebut.

Menurut Raeynold, persoalan ini tidak boleh langsung dianggap sebagai kejadian biasa sebelum kronologi dan sistem pengawasan di sekolah benar-benar diketahui.

“Kami tidak sedang menuduh pihak sekolah melakukan kelalaian. Tetapi kalau benar seorang siswa mengalami luka ketika masih berada dalam jam sekolah, apalagi saat jam istirahat, maka harus jelas siapa yang bertugas mengawasi, bagaimana kronologinya, bagaimana siswa mendapatkan pertolongan, dan apakah orang tua langsung mendapatkan informasi dari pihak sekolah,” tegas Raeynold.

Ia meminta pihak sekolah tidak sekadar memberikan jawaban normatif, tetapi melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan siswa.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas. Jangan sampai setelah terjadi sesuatu baru semua pihak sibuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab. Pengawasan harus dilakukan sebelum kejadian terjadi, bukan setelah ada korban,” ujarnya.

GOW-BANTEN juga meminta Korwil Disdikpora Kecamatan Saketi, setelah kondisi kesehatannya memungkinkan, segera berkoordinasi dengan Kepala SDN Talagasari 3 dan Dewan Guru untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Raeynold menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan ruang klarifikasi apabila nantinya ditemukan fakta berbeda dari informasi yang disampaikan orang tua siswa.

“Kami tetap mengedepankan asas keberimbangan. Kalau ternyata kejadian tersebut bukan akibat kurangnya pengawasan sekolah, silakan dijelaskan. Tetapi kalau memang ada kekurangan dalam pengawasan, harus ada evaluasi dan langkah perbaikan agar tidak terulang,” katanya.

Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memastikan kondisi lingkungan sekolah aman bagi peserta didik, termasuk potensi keberadaan serangga maupun kondisi lain yang dapat membahayakan siswa.

Kronologi dan Penanganan Masih Menunggu Penjelasan Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala SDN Talagasari 3, Dewan Guru/Wali Kelas 3, terkait kronologi kejadian, penanganan terhadap siswa, komunikasi dengan orang tua, serta sistem pengawasan pada saat kejadian.

GOW-BANTEN menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara proporsional agar kepentingan utama, yaitu keselamatan dan perlindungan peserta didik, tetap menjadi perhatian semua pihak.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SDN Talagasari 3 maupun instansi terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.

Penulis: Team/Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *