*LSM dan Staf Internal Soroti Selisih Anggaran Disdik Purwakarta Rp462 Miliar*

banner 468x60

*PURWAKARTA, http://gabungnyawartawanIndonesia.do.co.id

Pengelolaan dana APBD Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. LSM dan sumber internal Disdik menduga adanya ketidakterbukaan data anggaran yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, dana Disdik yang disajikan ke publik melalui SIRUP LKPP tercatat sebesar *Rp253.287.000.000*. Namun realisasi anggaran Disdik tahun 2024 mencapai *Rp716.315.812.439*. Dengan demikian terdapat selisih sebesar *Rp462.809.535.424* yang belum diketahui peruntukannya secara rinci.

 

*Upaya Konfirmasi Mengalami Kebuntuan*

Terkait temuan tersebut, awak media telah melayangkan surat konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang berkompeten belum memberikan jawaban. Saat didatangi ke kantor, beberapa pejabat justru memilih menghindar dari awak media.

 

Ketua Umum LSM K-PK sekaligus Pemimpin Redaksi Koran Pemantau Korupsi, Ilham Rokan, menyayangkan sikap tersebut.

“Buat apa menghindar. Ketika ditemui awak media, kondisi malah makin keruh. Publik berhak tahu kemana anggaran sebesar itu digunakan,” ujarnya, Senin [isi tanggal].

 

*Diduga Ada Penggelembungan Data Guru Non ASN*

Salah satu dugaan penyimpangan mengarah pada pembayaran honorarium Guru Non ASN. Berdasarkan data yang masuk ke redaksi, Disdik Purwakarta mencatat jumlah Guru Non ASN sebanyak *7.642 orang*.

 

Namun menurut Ilham, berdasarkan data DAPODIK jumlah yang benar hanya *7.362 orang*. Artinya ada potensi selisih sebanyak *280 orang*.

 

Guru-guru tersebut tersebar di: PAUD 1.150 orang, SD 4.102 orang, SMP 2.140 orang, dan PNF/Kesetaraan 250 orang. Ditambah tenaga Pengawas, Penilik dan Pamong sebanyak 21 orang.

 

“Di sini ditemui keanehan. Data pembinaan bulan Mei 2024 jumlah guru hanya 640 orang. Sementara data kepegawaian/SIPKD disebut 7.362 orang. Lalu 6.722 orang lainnya guru jenjang apa dan di bawah bidang apa? Pihak Dinas enggan menjelaskan,” kata Ilham.

 

Total anggaran untuk honorarium Guru Non ASN yang tercatat di RUP tahun 2024 mencapai *Rp18.243.000.000*, dengan rincian:

1. *Bidang Penyediaan Jasa Penunjang Pemerintahan*: Rp10.584.000.000 untuk 950 orang

2. *Bidang SMP*: Rp7.104.000.000 untuk 664 orang

3. *Bidang PAUD*: Rp555.000.000 untuk 37 orang

 

*Dugaan Kebocoran Dana Hibah BOSP*

Temuan lain juga ditemukan pada pos belanja Hibah Dana BOSP-BOS dengan total pagu *Rp46.231.900.000*. Rinciannya meliputi: Belanja Hibah BOSP Rp7.205.940.000, Belanja Barang Jasa BOS Rp34.061.716.900, Belanja Modal Peralatan BOS Rp2.573.117.850, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS Rp2.391.125.250.

 

Selain itu, untuk belanja Hibah BOSP PAUD dan Kesetaraan tahun 2024 tercatat total *Rp13.395.600.000*. LSM menilai ada potensi kebocoran karena tidak dirinci penggunaan dana untuk narasumber, praktik kerja lapangan, study tour edukatif, lomba, biaya ujian, ATK, listrik, internet, sewa gedung, dan transport tutor.

 

*Catatan Tahun 2023*

Ilham juga menyinggung pengelolaan anggaran tahun 2023. Ia menduga terjadi pemecahan paket kegiatan agar tidak melalui mekanisme pihak ketiga. Pada periode tersebut, jabatan Kepala Dinas Pendidikan dijabat oleh Dr. H. Purwanto, http://M.Pd.

 

*Pengakuan Staf Internal*

Terpisah, seorang staf Dinas Pendidikan Purwakarta yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui kondisi internal di tubuh Disdik saat ini.

 

Menurutnya, sejumlah pejabat yang saat ini menjabat merupakan bagian dari tim pemenangan kepala daerah terpilih.

“Sehingga ketika dikaitkan dengan pejabat lama apalagi era bupati sebelumnya, mereka seakan tidak mau peduli,” ujarnya kepada redaksi.

 

Pernyataan itu sekaligus menjawab mengapa upaya konfirmasi awak media beberapa kali tidak mendapat respon.

 

*Desakan Audit*

Menanggapi seluruh temuan tersebut, Ilham Rokan mendesak Inspektorat dan BPKD Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana Disdik 2024.

“Jangan sampai karena faktor politik, transparansi anggaran pendidikan dikorbankan. Ini menyangkut masa depan 7 ribu lebih guru dan puluhan ribu siswa,” tegasnya.

 

*Hak Jawab*

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas untuk pemberitaan yang berimbang sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *