Pandeglang-Banten Senin-06-Juli-2026 / Pekerjaan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang dikerjakan oleh kelompok tani bertujuan untuk memperbaiki dan memperlancar distribusi air ke lahan persawahan secara partisipatif. Hal ini dilakukan demi meningkatkan produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan, sekaligus menggerakkan ekonomi perdesaan.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani (P3A/GP3A). Pekerjaan wajib mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian PUPR dan memprioritaskan keselamatan dengan selalu memakai Alat Pelindung Diri (APD) standar (seperti helm proyek, rompi, sarung tangan, dan sepatu boots) selama di lokasi kerja.
Tapi sialnya diduga Pekerjaan P3TGAI dikerjakan oleh kelompok P3A Karya Tani,Daerah irigasi D.I Cikokosan, Lokasi kegiatan Kp.Lame Luhur Desa Karya Utama Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Banten, Diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan para pekerjanya pun abaikan APD (Alat pelindung Diri).
Pasalnya saat tim investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) pandeglang mendatangi titik lokasi pekerjaan terlihat para pekerja tak memakai APD lengkap, Hanya ada beberapa orang yang memakai sepatu bots dan pekerjaan diduga tidak sesuai petunjuk teknis serta disinyalir batu material yang dipakai diduga dicampur dengan batu yang berkualitas rendah masih berkulit.
Disinyalir pemasangan batu pondasi awal pun tidak memakai amparan pasir ukuran 0,05 dan tidak diberikan adukan pasir dan semen terlebih dahulu, diduga kuat hanya batu yang langsung di tancapkan ke tanah dan disusun sedemikian rupa baru diberikan adukan semen dan pasir.
Beberapa para pekerja saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan.” Kalo ketua kelompok tani nya kami tidak tahu,Kami Hanya pekerja dan kami bukan dari sini kami dari labuan, kami kerja borongan tidak tau kalau yang di ujung sana singkatnya.
A.Umaedi atau yang sering disapa Bang Umek Selaku kordinator GOW-B (Gabungan Organisasi wartawan dan lembaga-Banten) angkat bicara.” Untuk petunjuk teknis wajib di patuhi apalagi APD jelas ada aturan yang sudah ditetapkan.Bagai mana kualitas dari pembangunan tersebut bisa bertahan minimal 5 tahun kalau dari pekerjaannya diduga Asjad alias asal jadi tegasnya.
Raeynold Kurniawan salah satu kordinator GOW-B juga menambahkan.” Kalau benar seperti itu keadaaan nya jelas kuat dugaan kami,ini lemahnya pengawasan baik dari kelompok tani nya dan pihak konsultan pengawas, lalu mana pemberdayaan bagi anggota kelompok tani sendiri bila yang mengerjakan orang luar.Kami meminta agar pihak dinas terkait jangan tutup mata, cek kelokasi pekerjaan dari awal jangan hanya dokumentasi diatas kertas tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas ataupun ketua kelompok tani P3A Karya Tani dan dari GOW-B dan media membuka ruang selebar lebarnya untuk berbagai pihak terkait yang akan memberikan klarifikasinya.
Reporter: Tim investigasi GWI










