Negara Jangan Tunduk Pada Oligarki, Herman Minta Presiden Turun Tangan Usut Skandal Penyelundupan Emas 4 Kg Bandara Singkawang 

banner 468x60

Singkawang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar-, Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., angkat bicara dan menilai dugaan lolosnya pembawa emas batangan seberat 4 kilogram dari pengawasan di Bandara Singkawang merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.

Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka kejadian tersebut menunjukkan adanya dugaan kelemahan sistem pengawasan dan pengamanan yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah.

Ia mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara perlu segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh prosedur keamanan, pengawasan penumpang, serta koordinasi antar instansi di Bandara Singkawang. Audit tersebut penting untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran prosedur atau terdapat celah pengamanan yang menyebabkan dugaan pelanggaran hukum tidak dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

“Apabila informasi yang beredar ini benar, maka Kementerian Perhubungan tidak boleh hanya melakukan evaluasi administratif. Harus ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, kinerja petugas, serta pola koordinasi dengan aparat penegak hukum yang bertugas di kawasan bandara,” ujar Herman Hofi Munawar saat di wawancarai wartawan, Jumat, (26/6).

Ia menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia juga perlu memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut mengingat keamanan bandara merupakan bagian dari sistem keamanan nasional dan pengawasan lalu lintas barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Menurutnya, apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya kelemahan serius dalam sistem pengamanan yang berpotensi mengganggu penegakan hukum dan keamanan penerbangan, maka pemerintah melalui Kementerian Perhubungan perlu mempertimbangkan penghentian sementara operasional tertentu atau pembatasan aktivitas bandara sampai seluruh standar keamanan dan pengawasan dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama. Jika ditemukan adanya kelemahan mendasar yang dapat dimanfaatkan untuk meloloskan barang yang diduga bermasalah dari pengawasan, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pembatasan atau penghentian sementara operasional sampai sistem keamanan benar-benar dibenahi,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai keamanan penerbangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang mewajibkan penyelenggara penerbangan dan pengelola bandara menjamin terlaksananya sistem keamanan penerbangan secara optimal.

Sementara itu, apabila terdapat dugaan keterkaitan dengan hasil pertambangan tanpa izin atau tindak pidana lainnya, maka penanganannya dapat beririsan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh informasi yang berkembang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

“Saya meminta kepada Kementerian Perhubungan, Mabes Polri, Mabes TNI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius dan turun tangan memastikan fakta-fakta terkait peristiwa ini diungkap secara transparan dan profesional. Jangan sampai persoalan yang telah menjadi perhatian publik ini menimbulkan kesan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan bandara,” ujarnya.

Menurutnya, apabila informasi yang beredar terbukti benar, maka diperlukan langkah investigasi terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh, termasuk menelusuri mekanisme pengamanan, pengawasan, dan koordinasi antar instansi pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Ia menambahkan, jika informasi yang beredar tersebut benar, maka negara harus menunjukkan ketegasan dalam mengungkap fakta dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat, tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kekuatan ekonomi di belakangnya.

“Jangan sampai Bandara Singkawang menjadi gurita penyelundupan emas batangan maupun berbagai barang ilegal lainnya. Jika memang ada jaringan, aktor, atau pihak-pihak yang bermain di balik dugaan peristiwa ini, maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain itu, Negara harus hadir untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, saya mendorong agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan peristiwa ini, sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang objektif dan berdasarkan fakta.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, Mabes Polri, Mabes TNI, Kejaksaan Agung RI, serta aparat penegak hukum lainnya harus menunjukkan keberanian untuk mengusut tuntas persoalan ditemukan emas ilegal di Bandara Singkawang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Ia juga mendesak agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pihak yang diduga membawa emas batangan tersebut, melainkan harus diperluas kepada seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan sistem pengawasan dan operasional pada saat peristiwa itu terjadi.

“Saya meminta seluruh pihak yang terkait dengan operasional bandara, termasuk unsur pengamanan, petugas yang bertugas saat kejadian, serta pihak yang berkaitan dengan layanan kargo dan lalu lintas barang untuk diperiksa secara menyeluruh terkait dugaan skandal penyelundupan emas batangan ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jangan sampai negara Indonesia kalah oleh oligarki, kekuatan modal, atau kelompok-kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus tetap dibuktikan melalui proses investigasi dan penegakan hukum yang objektif, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, sudah dua hari awak media mencoba mewawancarai langsung Kepala Pelayanan Bandara Singkawang yaitu Ilham tidak bisa, dan awak mencoba meminta nomor kontak Kepala Pelayanan Bandara Singkawang Ilham kepada bawahannya tidak diperkenankan.(Rin).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *