Serang, gabungnyawartawanindonesia.co.id – Polda Banten memberikan perkembangan terbaru (update) terkait penanganan video yang sempat viral memperlihatkan dugaan botol minuman keras di salah satu ruangan di Polsek Baros.
Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
”Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Semua diproses sesuai aturan hukum dan kedisiplinan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kombes Pol Maruli pada Senin (11/05/26).
Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polda Banten dalam menjaga integritas institusi. Namun, di sisi lain, Polda Banten juga tetap objektif dalam menilai kinerja anggotanya.
”Selain menindak personel yang melanggar, kami juga terus memberikan apresiasi dan reward kepada personel yang menunjukkan dedikasi serta prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum serta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan kendala dalam pelayanan kepolisian.
”Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan, silakan hubungi layanan Call Center 110. Layanan ini tersedia gratis tanpa dipungut biaya. Polda Banten berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Maruli.










