Klaten – gabungnyawartawanindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4/2026). Dalam pleno tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Klaten tercatat sebanyak 971.566 orang.
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 478.511 pemilih laki-laki dan 493.055 pemilih perempuan yang tersebar di 401 desa/kelurahan pada 28 kecamatan.
Kecamatan Trucuk menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 60.157 pemilih yang tersebar di 18 desa. Rinciannya, 30.057 pemilih laki-laki dan 30.100 pemilih perempuan.
Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Kebonarum dengan 15.107 pemilih yang tersebar di tujuh desa, terdiri dari 7.356 laki-laki dan 7.751 perempuan.
Rapat pleno yang digelar di Aula KPU Klaten tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu, perwakilan partai politik, Disdukcapil, Kesbangpol, Bapas, Polres, serta Kodim Klaten.
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, menjelaskan bahwa jumlah pemilih pada Triwulan I 2026 mengalami penurunan dibandingkan Triwulan IV 2025.
“Pada triwulan IV 2025 lalu jumlahnya 979.844 pemilih. Namun pada triwulan I 2026 ini turun menjadi 971.566 pemilih,” ujarnya.
Menurut Primus, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi penurunan tersebut. Di antaranya adalah angka kematian yang terjadi sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026, serta tingginya mobilitas penduduk keluar daerah.
“Jumlah warga yang pindah dari Klaten cukup besar, kemungkinan untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Untuk alih status menjadi TNI/Polri ada, tetapi tidak signifikan,” jelasnya.
Selain itu, masih terdapat potensi pemilih yang belum dapat dimasukkan dalam daftar karena belum memenuhi persyaratan administrasi, seperti belum memiliki KTP meskipun telah berusia 17 tahun.
Primus menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan guna menjaga keakuratan data.
“Harapannya ke depan data pemilih semakin akurat dan dapat mengakomodasi seluruh warga yang memiliki hak pilih,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menyatakan bahwa pihaknya turut mengawal proses pemutakhiran data tersebut.
Bawaslu, kata Arif, melakukan uji petik serta verifikasi langsung terhadap data pemilih di lapangan. Hasilnya kemudian disampaikan sebagai bahan perbaikan bagi KPU.
“Pada prinsipnya kami bersama-sama mengawal hak pilih masyarakat, agar tidak ada warga yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar. Ini juga berkaitan dengan kebutuhan logistik KPU,” jelasnya.
Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga negara, khususnya di Kabupaten Klaten, dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal dalam setiap tahapan pemilu.
Reporter: Armila Gwi










