Bengkayang,gabunganwartawamindonesia.co.id-Kalbar, – PI-News Kalbar – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Negeri 3 Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, menuai sorotan masyarakat. Warga dan netizen mempertanyakan kualitas material serta penerapan keselamatan kerja dalam pelaksanaan proyek senilai miliaran rupiah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Revitalisasi SMP Negeri 3 Sungai Betung Menuai Sorotan, LPK-RI Kalbar Minta Pemerintah Evaluasi Kualitas Pekerjaan

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan nilai Rp 2.104.000.000 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 3 Sungai Betung dengan waktu pelaksanaan selama 190 hari kalender.

Warga setempat menilai pelaksanaan proyek masih jauh dari standar yang semestinya. Di lapangan, ditemukan dugaan penggunaan pasir tanpa izin, tidak adanya pagar pengaman, serta pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan (K3) seperti helm, sepatu, dan baju kerja. Selain itu, material kayu yang digunakan disebut jenis kayu durian, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta besi konstruksi yang kualitasnya juga dipertanyakan.

Salah satu warga sekitar, Anton (42), menyampaikan kekhawatirannya.

“Kami khawatir kalau tidak segera dipagari, anak-anak sekolah bisa bermain di sekitar proyek dan itu berbahaya. Selain itu, pekerjanya juga tidak pakai alat keselamatan, padahal proyek pemerintah seharusnya jadi contoh dalam penerapan K3,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Marvile Rondonuwu, meminta pihak terkait agar segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut.

“Kami dari LPK-RI Kalbar menyoroti pelaksanaan proyek ini karena menyangkut penggunaan dana negara. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Marvile.

Ia juga menambahkan bahwa keselamatan pekerja dan lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama.

“K3 adalah kewajiban mutlak dalam setiap kegiatan pembangunan. Bila pekerja tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan area proyek tidak dipagari, itu jelas pelanggaran prinsip keselamatan kerja,” lanjutnya.

Marvile berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang bersama inspektorat daerah segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana pendidikan, tapi jangan sampai program baik ini tercoreng karena lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Rinto Andreas

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar