Bengkulu |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada tanggal 6 oktober 2025, Ketua Umum Ormas maju bersama bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional,M.Diamin meminta Kejari Bengkulu tengah dengan serius menangani Permasalahan yang ada di Lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dengan adanya dugaan SPJ surat perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta untuk dapat memeriksa aset – aset yang ada di lingkungan DPRD Tersebut.
Dalam sampai’an nya kepada awak media Senin 6/10/25,M.Diamin menilai Proses kelanjutan yang diduga adanya SPJ fiktif di sekretariat DPRD Bengkulu Tengah ini terkesan lamban.
“Saya selaku ketua umum Ormas OMBB Majelis Pimpinan Nasional, meminta Kejari Bengkulu tengah dengan serius menangani permasalahan yang ada Di lingkungan Sekretariat DPRD dengan adanya dugaan SPJ SPPD fiktif yang telah merugikan uang negara,karna saya menilai dalam hal ini terkesan lamban.dan saya juga meminta Kejari untuk memeriksa Aset – aset yang ada di lingkungan DPRD Bengkulu Tengah.” Pungkasnya
M.Diamin juga menambahkan,hukum di negara ini agar di tegakkan dengan selurus – lurusnya jangan ada Pandang Bulu dan juga jangan hanya tajam ke bawa.jika memang ada oknum yang bersalah maka proses sesuai dengan Prosedur UU yang berlaku.
Biar Masyarakat publik juga tau mana Oknum pejabat yang benar – benar bekerja sesuai dengan aturan,dan mana oknum yang hanya memanfaatkan jabatan dengan indikasi melakukan tindak korupsi demi memperkaya diri sendiri.” Tegas M.Diamin
(Red)