

Selama 4 Tahun Lebih Lamanya, Di Daerah Kabupaten Aceh Timur.
Kota Langsa |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat cukup “gawat, aset negara . Milik pemerintahan kota (pemko) langsa, alat berat jenis excavator “beco”. Tenggelam di air asin, tepat lokasinya. Di areal pertambakan desa keude birem kecamatan Birem Bayeun kabupaten aceh timur, di wilayah hukum (wil-kum). Sudah lebih kurang 4 tahun lamanya, senin 15/9/2025.
Perlu lah untuk di ketahui, oleh pihak aparat penegak hukum (APH). Aset pemko langsa, jenis excavator “beco” tersebut, adalah milik dari kantor dinas pertanian pemko langsa. Yang telah di salurkan oleh pihak negara republik indonesia, ke pihak tangan pemko langsa. Kini malah amanah tersebut, diduga telah di salah gunakan. Oleh kepala dinas perikanan dan pertanian, yang disebut-sebut namannya “Banta Ahmad”.
Namun, yang lebih sangat ironisnya lagi. Dalam hal ini juga, saudara “bantah” itu. Masih saja mengemban jabatan selaku kepala dinas perikanan dan pertanian di pemko langsa, sampai dengan sekarang ini.
Sementara di sisi lainnya juga, awak media ini. Meminta tanggapan kepada bung muslem, selaku pihak dari aktivis hubungan masyarakat (humas) lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Yang sekaligus pula, pihak dari pemerhati sosial publik daerah kota langsa, beliau juga bung “Muslem” tersebut mengatakan. “Sudah sepantasnya, bapak wali kota langsa “Jefri Sentana S Putra” itu. Dengan sapaan panggilan sehari-harinya secara umum, bapak langsa juara.
Untuk segera, melakukan tindakan serta mencopot kepala dinas perikanan dan pertanian pemerintahan kota langsa. Yang di sebut-sebut namanya “Bantah Ahmad”, karena diduga pula. Telah merugikan aset serta P.A.D pemko langsa, karena juga. Beliau telah melalaikan amanah negara dan di tangannya lah aset negara indonesia, bisa menjadi rusak serta tidak menutup kemungkinan diduga menyalah gunakan wewenangnya juga jabatannya.
Dalam bekerja, yang bukan rana di wilayah kerja pemerintahan kota langsa sendiri (di luar wilayah pemerintah kota langsa) itu sendiri. Dan hal ini juga, saya mencium adanya aroma dugaan unsur tekanan politik atau bisnis. Tandasnya, oleh bung “muslem” itu kepada media onlin ini kembali.
Berlanjut, masih komentarnya bung “muslem” tersebut. Dan beliau menimpalinya kembali lagi, “jadi jangan sekali-kali oknum kepala dinas (kadis) itu. Melakukan dengan kinerja seperti tipe ini, untuk di jadikan pejabat lagi di pemerintahan kota langsa. Karena oknum yang juga ASN kadis pertanian tersebut, dengan sistem poa tipe seperti ini. Akan dapat merusak citra kinerja roda-roda pemerintahan kota langsa, beserta roda-roda pembangunan yang ada daerah kota langsa. Saya harap kepada wali kota langsa, bapak “Jefri Sentana S Putra” tersebut. Lakukan segera, dan tindak juga copot “Banta Ahmad” dari jabatannya selaku kepala dinas perikanan dan pertanian sekarang ini. Tandasnya, oleh bung “muslem” di dalam pemberitaan ini. Senin 15/09/2025, sekitar pukul.19.19.wib.
(Muslem/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh