Makassar, Info Public — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI) terus memperkuat eksistensinya di Sulawesi Selatan melalui konsolidasi organisasi serta pembentukan struktur kepengurusan di berbagai wilayah.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan kegiatan silaturahmi dan diskusi jurnalistik yang digelar di Kota Makassar dan dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media. Dalam forum tersebut, Muh. Ali Sakti yang akrab disapa Kanda Ali, secara musyawarah disepakati dan dipercaya untuk memimpin kepengurusan PERJOSI Kota Makassar sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua.
Ketua Panitia kegiatan, Suardi Al Ade, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.
“Yang paling utama bagi seorang jurnalis adalah menanamkan integritas. Dengan integritas yang kuat, jurnalis akan mampu bekerja secara profesional serta menjaga kepercayaan publik,” tegas Suardi.
Sementara itu, Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menyampaikan bahwa penguatan struktur organisasi di daerah merupakan langkah strategis dalam membangun jaringan jurnalis siber yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
“Kita ingin melahirkan jurnalis yang profesional dan disegani. PERJOSI akan terus mencari serta mencetak kader-kader baru untuk memperkuat organisasi di berbagai daerah,” ujar Salim.
Dalam kesempatan yang sama, Haji Ismail juga menambahkan bahwa setiap jurnalis memiliki karakter, gaya penulisan, serta pendekatan masing-masing dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut justru menjadi kekuatan dalam memperkaya perspektif pemberitaan di era media digital.
Forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan tersebut akhirnya menyepakati Kanda Ali sebagai PLT Ketua PERJOSI Makassar untuk memimpin konsolidasi awal organisasi di wilayah tersebut.
Selain Makassar, forum juga membahas rencana penguatan organisasi di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan. Kabupaten Maros menjadi salah satu daerah yang tengah dipersiapkan untuk pembentukan struktur kepengurusan sebagai bagian dari perluasan jaringan organisasi.
Langkah konsolidasi ini diharapkan mampu menghadirkan semangat baru bagi PERJOSI di Sulawesi Selatan sekaligus memperkuat peran jurnalis dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan, serta wajib menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dengan terbentuknya kepengurusan awal di Makassar, PERJOSI optimistis dapat terus berkembang sebagai wadah jurnalis siber yang menjunjung tinggi integritas, independensi, serta profesionalisme dalam menghadapi tantangan industri media digital yang semakin dinamis.
Red



















