Pandeglang-Banten/ Babinsa jajaran Kodim 0601/Pandeglang sosialisasi sekaligus pendaftaran registrasi IKD di UPT Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (PELANDUKCAPIL) Panimbang
Sosialisasi tersebut tidak hanya membahas cara penggunaan IKD, tetapi juga keterkaitan data kependudukan dengan pelayanan perlindungan sosial di masyarakat.
Materi disampaikan oleh petugas unit pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PELANDUKCAPIL) Panimbang Setelah menerima penjelasan, para Babinsa juga mendapat pelayanan registrasi IKD
Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang masih membutuhkan pendampingan dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Saya berharap nantinya para Babinsa dapat membantu menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat di wilayah binaan masing-masing mengenai pentingnya IKD, sehingga percepatan digitalisasi kependudukan di wilayah kita dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya
Sementara itu, GUGUN GUNAWAN selaku petugas PELANDUKCAPIL Panimbang Kabupaten Pandeglang, menjelaskan bahwa perkembangan pelayanan publik membuat kebutuhan terhadap data kependudukan yang akurat semakin penting.
Ia menyebut IKD merupakan bagian dari transformasi administrasi kependudukan yang memungkinkan identitas penduduk digunakan dalam bentuk digital melalui telepon seluler
“Di era digitalisasi saat ini, pelayanan publik dituntut untuk bergerak lebih cepat, efisien dan transparan. IKD merupakan salah satu bentuk transformasi dokumen kependudukan dari fisik menjadi digital yang tersimpan langsung di ponsel,” jelas GUGUN.
Namun, bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khusus Nya PELANDUKCAPIL, persoalan data tidak berhenti pada administrasi kependudukan. Validitas data juga berkaitan dengan proses pelayanan kepada masyarakat
Integrasi data kependudukan yang akurat dan valid adalah fondasi utama agar bantuan sosial tepat sasaran, cepat disalurkan dan tidak mengalami hambatan administratif,” ungkapnya.
Karena itu, Babinsa diharapkan tidak hanya mengetahui proses registrasi IKD, tetapi juga mampu menjelaskan manfaatnya kepada warga di wilayah masing-masing.
Gugun mengatakan, keterlibatan aparat kewilayahan dapat membantu memperluas informasi mengenai aktivasi IKD, terutama kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para Babinsa memahami cara aktivasi dan manfaat IKD, sehingga dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” katanya.
PELANDUKCAPIL Panimbang Kabupaten Pandeglang, lanjut Gugun, akan terus mendukung penerapan IKD sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan pengelolaan data masyarakat
Sosialisasi tersebut sekaligus mempertemukan kebutuhan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas data dengan peran aparat kewilayahan yang berada dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya registrasi IKD secara langsung dalam kegiatan tersebut, para Babinsa diharapkan memiliki pengalaman yang dapat membantu ketika memberikan pendampingan kepada warga yang ingin mengaktifkan identitas kependudukannya secara digital
Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 0117/Panimbang dan Danramil 0114/Cigeulis Kodim 0601/Pandeglang Kapten inf Sutiyoso dan Kapten Arh Asep Kandana Hidayat,seluruh jajaran petugas PELANDUKCAPIL PANIMBANG Kabupaten Pandeglang perwakilan Babinsa dari Koramil 0117/Panimbang dan Koramil 0114/Cigeulis jajaran Kodim 0601/Pandeglang.
Melalui kegiatan tersebut, edukasi mengenai IKD dan pentingnya data kependudukan diharapkan tidak berhenti begitu saja, tetapi berlanjut hingga masyarakat di setiap wilayah binaan Babinsa.
Red










