Sukoharjo | gabungnyawartawanindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan perkara dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Sejak pagi hari, sejumlah penyidik KPK mendatangi kompleks Kantor Bupati Sukoharjo dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Personel Satuan Samapta Polres Sukoharjo disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari langkah penyidikan yang sebelumnya dilakukan KPK, termasuk pemasangan segel pada ruang kerja Bupati serta ruang rapat di lingkungan Kantor Bupati Sukoharjo sebagai bagian dari penanganan perkara.
Tidak hanya menyasar Kantor Bupati, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo yang berlokasi di Jalan Rajawali.
Selain itu, tim KPK turut mendatangi Gedung Menara Wijaya, khususnya lantai 8 dan 9, serta Gedung Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Kepala BPKPAD, Richard Tri Handoko, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Kepala DPUPR Sukoharjo beserta sejumlah kepala bidang di dinas tersebut.
“Saat tim datang, Kepala DPUPR masih berada di kompleks Pemda. Setelah itu beliau kembali ke kantor dan bergabung dengan tim KPK,” ujar salah seorang pegawai DPUPR yang enggan disebutkan namanya.
Pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang diterjunkan. Namun, ia menyebut tim KPK datang menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Yang saya lihat datang memakai dua mobil dikawal polisi. Untuk jumlah penyidik saya tidak tahu pasti,” ungkapnya.

Selain lokasi-lokasi tersebut, KPK juga dikabarkan mendatangi beberapa kantor lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Hingga Selasa siang, proses penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Penyidik juga belum menyampaikan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap OPD yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani bersama Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyatakan masih terus menelusuri aliran dana, dokumen, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi itu diharapkan dapat memperkuat pembuktian sekaligus mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.










