Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

banner 468x60

 

Detektifinvestigasigwi.com ll Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 14 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:
SRD selaku Konsultan Hukum dan Strategic Policy SRD and Co (Staf Khusus Menteri Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

AB selaku Kasubag Tata Usaha Direktorat Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun 2016.

RJB selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Perdagangan.
EPS selaku PNS pada Kementerian Perdagangan.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

**S.Bahri**

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *