JAKARTA – Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Keduanya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penggelapan pajak yang dilakukan sdr. M.
Kehadiran kedua tokoh ini menegaskan sikap kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan oleh tim penyidik Kejati DKI Jakarta.
Perwakilan hukum menegaskan bahwa klien mereka hadir dengan itikad baik untuk membantu membuat terang benderang perkara yang sedang disidik. Pihaknya juga menyatakan komitmen penuh untuk menghormati seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus dugaan penggelapan pajak ini tengah menjadi perhatian publik. Pihak Kejati DKI Jakarta terus melakukan pendalaman materi, memeriksa saksi-saksi terkait, serta mengumpulkan barang bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya demi menyelamatkan kerugian keuangan negara.
(Mal)










