Gabungnyawartawanindonesia.co.id. ACEH UTARA – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan untuk mempererat sinergi antarinstansi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Aceh Utara, Rabu (11/3/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan PPPA Aceh Utara, Fakruradhi, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, sekaligus menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung program pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lhoksukon Muhidfuddin menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinsos PPPA, sangat penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
Menurutnya, pembinaan di dalam lapas tidak hanya berhenti pada aspek pembentukan karakter dan keterampilan, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas instansi agar warga binaan yang telah bebas dapat kembali diterima di tengah masyarakat secara bermartabat.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat, terutama dalam program rehabilitasi sosial dan pendampingan bagi warga binaan pasca-bebas, sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar Muhidfuddin.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Aceh Utara Fakruradhi, Menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Kalapas Lhoksukon. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun sinergi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Fakruradhi juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pembinaan sosial, termasuk upaya perlindungan terhadap kelompok rentan dan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah kembali ke masyarakat.
“Dinsos PPPA tentu sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Lapas Lhoksukon, terutama dalam program yang menyentuh aspek kemanusiaan, rehabilitasi sosial, serta perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama berkelanjutan antara Lapas Kelas IIB Lhoksukon dan Dinsos PPPA Aceh Utara, khususnya dalam mendukung program pembinaan, pemberdayaan, serta pemulihan sosial bagi warga binaan.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berdampak di dalam lapas, tetapi juga mampu menciptakan reintegrasi sosial yang lebih humanis dan berkelanjutan bagi para warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
(Eric Karno)



















