Tangerang, gabungnyawartawanindonesia.co.id – | Mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Cimanceri di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian serius dari komunitas peduli lingkungan”RUANG ALAM”.
Komunitas yang dimotori Galih K, Demang, Hakim, Rasmita Bram, Agus dan kawan-kawan ini menyikapi kondisi Sungai Cimanceri yang dalam beberapa waktu terakhir berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau tidak sedap, sehingga tidak bisa lagi digunakan warga untuk mengairi sawah maupun kebutuhan MCK sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan perwakilan “RUANG ALAM”, Rasmita Bram, saat ditemui awak media pada Kamis malam (01/10/2026).
Rasmita menjelaskan, pihaknya bersama tim telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu perusahaan di dalam Kawasan Industri dan Pergudangan Millenium yang lokasinya tidak jauh dari Puspemkab Tangerang.
“Kami dari “RUANG ALAM” menyikapi persoalan ini. Jika nanti terbukti pihak Millenium yang melakukan, ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan puluhan bahkan ratusan warga yang menggantungkan hidup dari Sungai Cimanceri. Maka kami mendorong APH untuk ikut mengawal,” ujar Rasmita Bram.
“RUANG ALAM” juga memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Untuk diketahui, RDP ke-2 terkait persoalan ini telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 September 2026, yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Holid Ismail, anggota DPRD H. Deden Umardani, dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang H. Ustur.
Dalam RDP tersebut, DPRD telah mengambil langkah tegas dengan mengapresiasi laporan warga dan mendorong evaluasi kinerja DLHK serta dinas terkait, dan memutuskan penutupan sementara saluran pembuangan limbah Kawasan Millenium yang mengarah ke Sungai Cimanceri.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya kepada Bapak H. Holid Ismail, Bapak H. Deden Umardani, dan Ketua Komisi IV Bapak H. Ustur, yang sudah cepat merespon dan menindak area tersebut. Berkat dorongan DPRD, mata semua pihak termasuk DLHK jadi terbuka untuk evaluasi,” kata Rasmita.
Rasmita menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu putusan final pada RDP ke-3.
“Terakhir RDP ke-2 kita di hari Senin tanggal 28 September 2026. Nanti putusan finalnya di RDP ke-3, tapi kami belum dapat undangannya terkait hari, tanggal, dan jamnya. Dengan adanya putusan sementara ini, kami dari “RUANG ALAM” akan terus memantau dan mengawal penuh permasalahan ini sampai tuntas,”tutupnya.
Red/*










