Firman Pelaksana Proyek Alergi Terhadap Wartawan, Diduga Kecurangannya Takut Tercium Publik

banner 468x60

Tangerang, gabungnyawartawanindonesia.co.id – Lanjutan pemeliharaan U-Ditch RW 01 BPA (RT Rudi) Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga melakukan penyesatan informasi publik dan pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 23/07/2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek U-Ditch tersebut dilaksanakan oleh CV QQ Wira Persada dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) melalui satuan kerja Kecamatan Pagedangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dari hasil pengamatan, pemasangan u-ditch atau drainase tersusun tidak rapi dan tidak presisi, kemungkinan hal itu dapat terjadi karena Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak sesuai teknisnya, karena pemasangan u-ditch tidak stabil akibat kondisi tanah yang masih labil, sehingga berpotensi mengurangi masa pemanfaatannya.

Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku tidak melihat adanya papan informasi kegiatan, namun dia hanya sekedar mengetahui bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan bersumber dari pagu anggaran Kecamatan Pagedangan.

“Proyek punya Kecamatan, kalau papan proyek saya enggak tahu ya, pelaksananya Firman,” ucap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Muslik, Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan untuk segera mengevaluasi proyek U-Ditch yang diduga tidak sesuai teknis tersebut.

“Perlu digarisbawahi dudukan mortar dengan hamparan pasir itu sangat berbeda, terkadang pasir sedikit hanya buat syarat saja, itu sangat tidak sesuai teknis, harus dievaluasi lebih lanjut, bila perlu dibongkar ulang dan ditata kembali, daripada nantinya U-Ditch cepat rusak, manfaatnya pun nggak ada,” tegas Muslik kepada Wartawan.

Jika pihak Kecamatan tidak tegas kata Muslik, JPK siap melayangkan surat dan melaporkan ketidaksesuaian pemasangan U-Ditch tersebut ke pihak yang berwenang, seperti Inspektorat maupun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Kami meminta PPTK Kecamatan Pagedangan segera melakukan evaluasi dengan tegas dan memberikan sanksi keras terhadap penyedia jasa yang diduga berbuat curang,” imbuhnya.

Sementara, Firman yakni pelaksana dari proyek U-Ditch tersebut diduga alergi terhadap wartawan, hal itu terbukti saat dikonfirmasi Firman ini sulit ditemui bahkan dengan sengaja memblokir nomor kontak Wartawan, bisa jadi dia melakukan hal demikian untuk menghindari publikasi, agar segala bentuk kecurangan yang dilakukannya tidak terendus oleh publik.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, PPTK, PPK dan Camat Pagedangan belum dikonfirmasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *