PANDEGLANG — Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi untuk meminta konferensi pers dan audiensi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Sukaresmi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas sorotan terhadap kondisi fasilitas sekolah, seperti plafon bolong hingga jebol, jendela tanpa kaca, keramik retak atau pecah, serta cat dinding yang mulai memudar.
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penjelasan berbasis data, bukan sekadar jawaban normatif.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat resmi untuk meminta konferensi pers dan audiensi. Kami ingin Dindikpora menjelaskan bagaimana pengawasan Dana BOS dilakukan, khususnya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana. Cocokkan RKAS, realisasi anggaran, bukti pengeluaran, dan kondisi fisik sekolah,” tegas Raeynold.
Ia menekankan bahwa desakan tersebut bukan tuduhan penyimpangan, melainkan dorongan agar penggunaan anggaran pendidikan diperiksa secara objektif dan transparan.
Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, meminta audiensi tidak sekadar menjadi formalitas tanpa tindak lanjut.
“Jangan hanya memeriksa laporan di atas meja. Kondisi fisik sekolah juga harus diperiksa. Jika ada anggaran pemeliharaan, telusuri pekerjaan, bukti transaksi, dan hasilnya. Kalau sesuai, jelaskan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjuti sesuai aturan,” tegas Jaka.
GOW-BANTEN mendesak Dindikpora Kabupaten Pandeglang menanggapi rencana audiensi tersebut dan memastikan persoalan ini ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Pemeriksaan juga diharapkan mencakup pengelolaan Dana BOS tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026.
GOW-BANTEN menegaskan, kondisi fasilitas sekolah belum membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Karena itu, verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan mengenai dugaan penyimpangan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dindikpora Kabupaten Pandeglang maupun pihak SMPN 1 Sukaresmi.
Penulis: Tim Redaksi










