DUGAAN SKANDAL MONOPOLI DANA BOS/BOSP 10% DI PANDEGLANG-KORWIL DAN DISDIKPORA DIDUGA JADI BANDAR BUKU, SEKOLAH DIPAKSA BELI MAHAL, NEGARA RUGI MILIARAN

banner 468x60

Pandeglang,– P3B setelah menerima laporan dari puluhan Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang dan mengkaji telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi terstruktur dalam pengelolaan Dana BOS/BOSP.

Modus ini lebih berbahaya dari fee bantuan pemerintah program revitalisasi sekolah, karena terjadi setiap tahun, sistematis, dan melibatkan rantai komando dari Dinas hingga Korwil. Ungkap Arip ekek, Sabtu 31/10/26.

Fakta Hukum yang telah kami temukan adalah, ada dugaan pengaturan yang mewajibkan 10% untuk buku, tapi dipelintir jadi lahan bisnis.

Juknis BOSP 2026 mewajibkan 10% Dana BOS untuk belanja buku teks dan non-teks. Ini aturan baik memang untuk literasi.

Tapi di Kabupaten Pandeglang, aturan baik ini diduga telah dipelintir, sekolah-sekolah yang ada di kabupaten pandeglang tidak boleh beli buku bebas di toko buku, gramedia, atau SIPlah sesuai harga pasar. Malahan para kepala sekolah diwajibkan untuk beli buku di satu distributor yang sudah ditentukan oleh oknum Korwil dan oknum Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Dan harga pun lebih mahal dari harga pasaran.

Ini sangat jelas sudah melakukan pelanggaran berat yang dilakukan para oknum korwil dan dinas pendidikan, bukan sekedar administrasi.

Kami telah mengkaji dasar hukum dan menemukan pelanggaran yang telak.
Ini sudah melanggar Permendiknas No. 2 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat (2) huruf c, d, e.
Tim BOS Kabupaten/Kota dilarang melakukan pemaksaan/pengarahan pembelian buku/teks tertentu.
Menjadi distributor/pengecer buku kepada sekolah-sekolah.
Begitu pun untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap sekolah, cetus ekek.

Jika Korwil dan Dinas Pendidikan menjadi bandar atau mengarahkan ke satu bandar, maka jabatan cacat hukum. Dan saya melihat dalam pengelolaan Dana BOS/BOSP Dikabupaten Pandeglang ini ada kekuatan tangan besi yang mengendalikannya, dalam hal ini saya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan masif, tutupnya.

 

Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *