PANDEGLANG, BANTEN — Data pokok pendidikan (Dapodik) PKBM Karya Bakti, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, tercatat memuat 140 peserta didik, terdiri atas 83 siswa laki-laki dan 57 siswa perempuan.
Angka tersebut menjadi perhatian dalam penelusuran Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) terhadap validitas data peserta didik dan pelaksanaan kegiatan pendidikan nonformal di lembaga tersebut.
Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi faktual.
Menurutnya, pencatatan 140 peserta didik dalam Dapodik perlu diikuti kepastian mengenai keberadaan peserta didik, program pendidikan yang diikuti, aktivitas pembelajaran, serta kesesuaian dokumen pendukung.
“Kalau dalam Dapodik tercatat 140 peserta didik, pertanyaannya sederhana: apakah seluruhnya benar-benar terdaftar, dapat diverifikasi keberadaannya, dan mengikuti proses pendidikan sesuai program masing-masing? Ini yang harus diperiksa secara objektif oleh instansi berwenang,” demikian penegasan atas desakan GOW-BANTEN.
Komposisi data yang tercatat terdiri atas:
– 83 siswa laki-laki.
– 57 siswa perempuan.
– Total: 140 peserta didik.
Data tersebut bukan dengan sendirinya bukti terjadinya penyimpangan. Namun, pencatatan itu dapat menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan pencocokan data dengan dokumen pendaftaran, daftar kehadiran, pembagian kelompok belajar, serta bukti pelaksanaan pembelajaran.
Verifikasi juga perlu mempertimbangkan karakteristik pendidikan kesetaraan yang memungkinkan jadwal dan pola belajar berbeda dari sekolah formal. Karena itu, pemeriksaan harus mengacu pada program pendidikan dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata pada ada atau tidaknya peserta didik di lokasi pada satu waktu tertentu.
Kepala PKBM Karya Bakti, Rise Indrianti, serta operator Wahid diminta menjelaskan mekanisme pemutakhiran data Dapodik, proses verifikasi peserta didik, pelaksanaan pembelajaran, dan pengawasan terhadap aktivitas tutor.
GOW-BANTEN juga meminta penjelasan apakah data yang tercatat telah diperbarui sesuai kondisi sebenarnya dan apakah tersedia dokumen pendukung yang dapat diperiksa oleh Dinas Pendidikan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penyebabnya perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku. Apabila seluruh data sesuai, hasil verifikasi diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Raeynold Kurniawan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera melakukan pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan untuk menghakimi lembaga pendidikan, melainkan memastikan bahwa data peserta didik dan kegiatan pembelajaran dapat dipertanggungjawabkan.
GOW-BANTEN meminta agar pemeriksaan mencakup validitas 140 peserta didik yang tercatat, aktivitas tutor, jadwal pembelajaran, serta administrasi kelembagaan. Jika terdapat pendanaan pemerintah yang berkaitan dengan data tersebut, pemeriksaan juga perlu memastikan kesesuaian persyaratan penyaluran dan pertanggungjawabannya.
Hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi, PKBM Karya Bakti tidak dapat dinyatakan fiktif hanya berdasarkan angka Dapodik. Namun, pencatatan 140 peserta didik merupakan informasi yang layak diverifikasi apabila terdapat pertanyaan atau bukti mengenai kesesuaiannya dengan kondisi lapangan.
Kini, masyarakat menunggu penjelasan Kepala PKBM Karya Bakti, operator, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Pertanyaan utamanya bukan sekadar berapa jumlah siswa yang tercatat, melainkan apakah data tersebut sesuai dengan kenyataan dan dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang sah.
Penulis : Team/red











