Menjadi Daftar Berita Acara Pemeriksaan “BAP” Tindak Pidana Korupsi, Sampai Menuju Putusan Sidang Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
BerandaDaerahFENOMENADiduga Dengan Hasil Pemeriksaan Tersangka Korupsi Token LHK Kota Langsa, Dugaan Polisi Melakukan Paksaan Harta Seharkat.
BISNIS, Daerah, FENOMENA, Hukum & Kriminal, ILEGAL, Info Public, MILITER, Nasional, ORMAS MEDIA MASSA, PEMDES, Pemerintahan, POLRI, Umum
Diduga Dengan Hasil Pemeriksaan Tersangka Korupsi Token LHK Kota Langsa, Dugaan Polisi Melakukan Paksaan Harta Seharkat.


Kota Langsa |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Terkuaknya tabir, yang diduga dengan hasil pemeriksaan tersangka korupsi token di kantor dinas LHK pemerintahan kota (pemko) langsa provinsi aceh. Dengan dugaan polisi bidang unit tipikor reserse kriminal (reskrim) kepolisian resort (polres) langsa, melakukan paksaan harta seharkat rumah tanggal miliknya tersangka berinisial “M” dan istrinya berinislal “T.M” warga kota langsa provinsi aceh.
Yang menjadi harta seharkat dalam rumah tangganya itu, daftar berita acara pemeriksaan “BAP” di bidang unit tindak pidana korupsi (tipikor). Sampai menuju ke putusan sidang di pengadilan tipikor banda aceh provinsi aceh. Dan di lanjuti pula, adanya surat pernyataan dari istri tersangka berinislal “T.M”. Kepada pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh, yang tertulis kan berbunyi. Yang bertanda tangan di bawah ini, berinsial “T.M”, warga dusun rahma desa blang kecamatan langsa kota kota langsa.
Dengan ini saya, memberikan pernyataan kepada pihak pengurus lsm bungoeng lama jaroe aceh. Di mana harta seharkat saya, dengan suami saya. Telah di lakukan penyitaan oleh pihak bidang tipikor polres langsa-polda aceh, yang mana harta seharkat antara saya dan suami berinisial “M”. Saya telah di sita, dan hal ini. Saya sampaikan kepada pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh, agar bisa membantu keluh saya. Di mana harta tersebut, bukanlah hasil dari sumber korupsi sebagai gambaran uraian singkat itu.
1, asli buku pemilik kendaraan bermotor nomor 0217006 indentitas kendaraan nomor polisi. BL.3765.FD merek honda type NF 125 D tahun 2006 warna hitam nomor rangka MH1JB2215K588176 nomor mesin JB 22E-1586504 bahan bakar bensin, 2. Asli akta jual beli nomor : 741/2007 tanggal 24 juli 2025, selalu membeli saudara berinsial “M”. 3, asli akta jual beli nomor 041/2013 tanggal 22 april 2013 selalu pembeli saudara berinisial “M”. 4, asli sertifikat hak milik nomor 262 tanggal 06 maret 2010. Atas nama berinisial “M”, 5. Asli sertifikat hak milik nomor 387 tanggal 18 maret 2010, atas nama saudara berinsial “M. 6, asli sertifikat hak milik nomor 238. Tanggal 28 juli 2006, jual beli nomor 104/2020. Tanggal 12 oktober 2020, di 208:4742/2020 dan di 307 : 8075/2020. Tanggal 03 november 2020, atas nama saudara berinislal “M” dan sudara berinislal “T.M” sebagai pasangan suami istri.
Sementara itu, tersangka suami saya berinislal “M st bin abd whb”. Yang di sangkakan oleh pihak bidang tipikor polres langsa-polda aceh, korupsi dana token listrik. Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, dan jelas hal ini. Tidak ada hubungannya harta seharkat tersebut, dengan kasus di sangkakan korupsi tersebut. Dengan tahunnya saja, sudah jelas-jelas berbeda. Antara harta tersebut, pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2013. Sementara tuduhan yang disangkakan itu, korupsi pada tahun 2019 sampai tahun 2022 lalu. Hal ini, menurut saya jelas-jelas sudah terkesan pemaksaan terhadap harta saya. Yang bukan dari korupsi, dan bisa dilihat tanggal tahun suratnya dan juga tanggal kejadian korupsinya itu.
Maka, dengan ini saya memohon kepada pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm). Tolong di bantu permasalahan saya ini, demikianlah surat pernyataan ini. Saya perbuat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun sekian dan terima kasih, langsa 22/07/2025. Di tanda tangani, menggunakan materai Rp.10000. Pemberi pernyataan, berinsial “T.M”. Selain itu juga kembali, pihak pemberi pernyataan kepada pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh tersebut, juga melampirkan serta memberikan tanda bukti satu rangkap lembaran dokumen hasil dari berita acara pemeriksaan “BAP” dari pihak bidang tipikor polres langsa.
“BAP”, pada hari ini. Selasa tanggal 12 bulan november tahun 2014, sekira pukul.16.00.wib. oleh saya dengan sebutan sapaan panggilan “DIDIE FITRIADI SH”, pangkat aiptu nrp 81080060. Jabatan selalu penyidik pembantu/Ps kanit III tipidkor pada kantor kepolisian tersebut di atas (polres) langsa, 1. Surat perintah penyitaan nomor : SP. Sita/………./XI.RES.3.3/2024/Reskrim, tanggal…….november 2024. 2, laporan polisi nomor : LP/A/06/V.RES.3.3/ 2024/Reskrim, tanggal 02 mei 2024. 3, surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/28/V/RES.3.3/2024/Reskrim, tanggal 3 mei 2024.
Facebook Comments Box
Rekomendasi untuk kamu

Kabupaten Tangerang ll gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Provinsi…

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh menyoroti adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh…

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Puaje, Desa Mekar…

GabungnyawartawanIndonesia Aceh Tamiang – Dapur lapangan milik Satuan Brimob Polri terus beroperasi mendukung kebutuhan makanan…












