Bantuan Pendidikan Diduga Dipotong, GOWIL Desak Audit Dana PIP di SMK Pelita Cibitung

PANDEGLANG – Polemik dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Pelita Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, terus memanas dan kini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan dan lembaga kontrol sosial.

Sejumlah organisasi tersebut tergabung dalam Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang dinilai lamban dan belum menunjukkan langkah konkret dalam menyikapi polemik yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Koalisi GOWIL terdiri dari beberapa organisasi dan lembaga, di antaranya Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Lembaga Investigasi Negara (LIN), Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) DPC Kabupaten Pandeglang, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), serta Yayasan Bantuan Hukum Pembela dan Bantuan Hukum Nusantara Indonesia (YBH PBHNI) Provinsi Banten.

Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang dinilai belum memberikan respons tegas atas dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi hak siswa.

“Kasus ini sudah ramai menjadi pembicaraan masyarakat dan menyangkut hak siswa dari keluarga kurang mampu. Kami kecewa karena sampai saat ini belum terlihat langkah tegas dari Dinas Pendidikan untuk melakukan penelusuran secara serius,” tegas Raeynold.

Menurutnya, jika dugaan pemotongan dana PIP benar terjadi, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi merugikan para siswa penerima manfaat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Andi Irawan, SH, menegaskan bahwa dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang harus diterima secara utuh oleh siswa penerima.

“Dana PIP itu hak siswa. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika benar siswa tidak menerima dana secara penuh, maka ini harus diusut secara serius,” ujarnya.

Ia juga menilai alasan bahwa penggunaan dana telah disepakati dengan orang tua siswa tidak cukup jika tidak disertai bukti administrasi yang transparan serta mekanisme yang sesuai dengan aturan program bantuan tersebut.

Koalisi GOWIL mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan melakukan audit serta klarifikasi terhadap pihak sekolah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut melakukan penyelidikan agar polemik ini tidak terus berlarut-larut di tengah masyarakat.

GOWIL menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan mereka tidak menutup kemungkinan akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

Dengan semakin luasnya perhatian publik dan keterlibatan berbagai organisasi wartawan serta lembaga kontrol sosial, polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Pelita Cibitung diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi sorotan serius di Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten.

(Team/Red)

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version