LEBAK ,Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Dugaan intimidasi terhadap wartawan di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat yang dikenal dengan sebutan King Naga.
King Naga menilai, jika benar terjadi tindakan berupa ancaman atau intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan fungsi kontrol sosial.
“Jangan bungkam pers dengan ancaman. Wartawan menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas King Naga.
Ia meminta seluruh pihak, termasuk aparat maupun pihak terkait lainnya, dapat menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, perbedaan pendapat antara wartawan dengan narasumber atau pihak yang diberitakan merupakan hal yang dapat terjadi dalam proses jurnalistik. Namun, persoalan tersebut semestinya diselesaikan secara terbuka dan profesional, bukan melalui tekanan maupun ancaman.
King Naga juga mengingatkan agar wartawan tetap menjalankan tugas dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang diberitakan.
Di sisi lain, dugaan intimidasi tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang berlaku.
Kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, hubungan antara wartawan, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan tetap dibangun berdasarkan komunikasi, profesionalitas, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kronologi lengkap dugaan intimidasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat.(Mal)










