Truk dan Pickup Diduga Angkut BBM Subsidi dari SPBU Bodok, Warga Minta Kapolda Kalbar Bertindak

Sanggau,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar, — Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU Jalan Merdeka, Dusun Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Seorang warga berinisial JR mengungkapkan keresahannya setelah melihat langsung aktivitas pengisian BBM yang diduga tidak sesuai prosedur pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 09.31 WIB di SPBU dengan nomor registrasi 64.785.08.

JR menilai SPBU tersebut seolah “kebal hukum” karena meski telah berkali-kali diberitakan awak media, pelanggaran masih terus terjadi.

“SPBU itu seperti dianggap sepele oleh pemiliknya. Sudah banyak media meliput, tapi tetap saja tidak mempan. Apakah ada yang membekingi atau memang pemilik sengaja menaikkan harga tidak sesuai aturan Pertamina?” ungkapnya.

Dalam pantauannya, JR menyebut SPBU itu masih diduga menjual Solar industri dan Pertamax dengan harga tinggi kepada para penampung gelap. Ia melihat sebuah truk berisi drum 220 liter dan mobil pickup Grand Max yang telah selesai mengisi BBM dalam jumlah besar.

“Dua kendaraan itu jelas mengangkut BBM. Ini sudah lama terjadi. BBM subsidi jadi tidak cukup untuk masyarakat karena banyak dialirkan ke penampung ilegal demi harga yang lebih tinggi,” ujarnya.

JR juga menyoroti bahwa SPBU Bodok diduga tidak menerapkan sistem penyaluran digital seperti MyPertamina atau barcode, padahal sistem tersebut diwajibkan oleh pemerintah untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Sesuai aturan Pertamina tahun 2025, pemerintah telah menetapkan:

Pertalite Rp10.000/L,

Solar Rp6.800/L (per Oktober 2025),

pembatasan pembelian BBM subsidi,

serta pengawasan ketat dengan sistem digital.

Pelanggaran atas penyaluran BBM subsidi dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

“Aturannya jelas, tapi SPBU Bodok tidak menerapkan sistem digital. Kendaraan bisa mengisi langsung tanpa barcode. Ini jelas melanggar aturan pemerintah,” tegas JR.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat meminta Kapolda Kalimantan Barat turun tangan dan menindak tegas dugaan praktik peredaran BBM ilegal di SPBU Bodok.

“Kami berharap Bapak Kapolda segera bertindak terhadap mafia BBM di SPBU itu sesuai hukum yang berlaku,” tutup JR.

 

Sumber : FM

Pewarta : Rinto Andreas

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version