Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Panglima Tertinggi Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB), Marselinus Mian, SE., M.M., menyampaikan pernyataan sikap terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sabtu 14/03/2026.
Dalam pernyataannya, ia menyoroti pentingnya keadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat adat, khususnya suku Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan.
Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, serta Kepala Otorita IKN yang saat ini dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.
Marselinus Mian,S.E.,M.M selaku Panglima Tertinggi Mangkok Merah Borneo Bersatu menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat Dayak tidak menolak pembangunan nasional, termasuk pembangunan IKN yang sebelumnya digagas pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Namun, ia menilai pembangunan tersebut harus benar-benar membawa dampak pemerataan bagi masyarakat lokal.
Menurutnya, masyarakat adat Dayak tidak boleh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara pembangunan besar justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.
“Pembangunan IKN harus menjadi simbol keadilan dan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai masyarakat Dayak sebagai pemilik tanah adat justru tidak mendapatkan kesempatan yang adil untuk terlibat dan menikmati hasil pembangunan,” tegas Marselinus.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang telah lama dijaga oleh masyarakat Dayak di Kalimantan.
Menurutnya, pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan masyarakat adat berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial.
Marselinus menilai, jika aspirasi masyarakat adat terus diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat semakin menurun.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN seharusnya menjadi simbol persatuan bangsa, bukan justru menimbulkan kesenjangan atau sentralisasi kepentingan kelompok tertentu.
Pernyataan sikap tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kepala Otorita IKN, serta para gubernur di wilayah Kalimantan.
Melalui pernyataan tersebut, Marselinus berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat adat Dayak agar pembangunan IKN benar-benar berjalan secara adil, inklusif, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya penduduk asli Kalimantan.
Pewarta : Lapior
Editor : Rinto Andreas
