Proyek Pembongkaran Gedung Sekolah, Abaikan Keselamatan Pekerja, Terkesan Disdik Aceh Barat Tutup Mata || GWI.co.id.

banner 468x60

BREAKING NEWS : GWI ACEH 

Proyek Pembongkaran Gedung Sekolah, Abaikan Keselamatan Pekerja, Terkesan Disdik Aceh Barat Tutup Mata

Gabungnyawartawanindonesia.co.id.|| 16 Mei 2026 || Meulaboh – Proyek pembongkaran gedung sekolah di lingkungan SD Negeri 11 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menuai sorotan tajam karena dinilai sangat mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan pekerjaan ini dikhawatirkan rawan memicu kecelakaan kerja yang berisiko menelan korban jiwa, mengingat para pekerja yang terlibat sama sekali tidak dibekali alat pelindung diri (APD) standar.

Pantauan di lokasi menunjukkan para buruh atau tukang yang melakukan pembongkaran gedung bekerja dengan kondisi serba terbatas. Mereka terlihat mengangkat material berat, memecah struktur bangunan, hingga memotong bagian bangunan berbahaya hanya bermodalkan tenaga dan peralatan seadanya. Tidak ada satupun di antara mereka yang mengenakan helm pelindung, sarung tangan, sepatu pengaman, atau perlengkapan keselamatan lainnya yang seharusnya menjadi kewajiban utama dalam setiap pekerjaan konstruksi maupun pembongkaran.

Padahal, pekerjaan pembongkaran gedung masuk dalam kategori pekerjaan berisiko tinggi. Potensi bahaya seperti runtuhan material, jatuhnya benda keras, debu berbahaya, hingga cedera fisik akibat benturan sangat besar kemungkinannya terjadi kapan saja. Tanpa adanya perlindungan diri yang memadai, nyawa para pekerja seolah dipertaruhkan begitu saja demi penyelesaian proyek tersebut.

Situasi ini makin memicu kritik publik karena Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Barat selaku instansi yang membawahi dan mengawasi fasilitas pendidikan di daerah tersebut terkesan menutup mata dan abai terhadap aturan keselamatan kerja. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset dan pembangunan sarana pendidikan, Disdik Aceh Barat seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan dilakukan sesuai standar ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat setempat berharap pihak terkait segera melakukan peninjauan ulang ke lokasi proyek, memerintahkan penghentian sementara pekerjaan hingga standar keselamatan terpenuhi, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana maupun pengawas yang lalai menjalankan kewajiban. Jangan sampai baru bertindak setelah terjadi musibah yang merugikan nyawa manusia akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal.

-Reporter/Perss Media GWI-ACEH (Wilayah Aceh) : M.Ali Aceh

-Sumber/Photo -M.Ali Aceh

-Rilis/RedaksiNasional : Gabungnya Wartawan Indonesia.co.id.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *