*PENGUKUHAN DEWAN PENGAWAS PARSIBONA JABODETABEK 2026-2031*  

banner 468x60

 

*Komitmen Jaga Adat, Perkuat Tata Kelola Organisasi Marga Sitorus*

 

*JAKARTA*gabungnyawartawanindonesia.com

Dalam semangat melestarikan nilai-nilai luhur adat Batak serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, Perkumpulan Parsibona Jabodetabek mengukuhkan Dewan Pengawas periode 2026-2031.

 

Acara pengukuhan dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2026 di Gedung Mangampu 2, Jakarta. Pengukuhan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat sinergi seluruh unsur organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga marga Sitorus di Jabodetabek.

 

Anggota Dewan Pengawas berasal dari hasil musyawarah dan penunjukan masing-masing Parompuon di lingkungan Perkumpulan Parsibona Jabodetabek.

 

Prosesi pengukuhan dilakukan oleh para Natua-tua Sitorus dari Raja Pane, Raja Dori, dan Raja Boltok. Prosesi ditandai dengan pemberian ulos kepada masing-masing Dewan Pengawas sebagai simbol dimulainya tugas mulia masa bakti 2026-2031.

 

Turut hadir dalam acara tersebut para Ketua Parompuon beserta utusan, serta jajaran Pengurus Badan Pengurus Harian (BPH) Parsibona.

 

*Fungsi Pengayom dan Mitra BPH*

Berlandaskan falsafah _Dalihan Na Tolu_ dan semangat _marsiadapari_ atau saling menopang, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Parsibona, *Brigjen TNI-AD (Purn) Dr. Harangan Sitorus, http://M.Si (Han)* menyampaikan bahwa Dewan Pengawas diharapkan menjadi pengayom yang menjaga persatuan, keharmonisan, dan martabat marga Sitorus.

 

“Dewan Pengawas juga menjadi tempat bagi anggota untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi, sehingga organisasi senantiasa hadir sebagai wadah yang peduli, melayani, dan memberikan solusi,” ujar Harangan.

 

Beliau menegaskan kehadiran Dewan Pengawas bukan untuk mengambil alih peran BPH, melainkan menjadi penuntun, penyeimbang, dan pemberi masukan demi kemajuan organisasi secara berkelanjutan.

 

Selain menjalankan fungsi pengawasan sesuai AD/ART organisasi, Dewan Pengawas juga berperan sebagai mitra dan pendamping BPH. Melalui komunikasi yang baik dan pengawasan konstruktif, Dewan Pengawas diharapkan dapat memperkuat kapasitas BPH dalam merencanakan program, mengambil keputusan, serta memastikan setiap kebijakan sejalan dengan tujuan organisasi, ketentuan hukum, dan nilai-nilai adat.

 

Sebagai organisasi berbadan hukum di Indonesia, Perkumpulan Parsibona Jabodetabek berkomitmen menjalankan tata kelola dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan semangat pelayanan.

 

“*Satahi saoloan, sada roha, marsiadapari* membangun marga; menjaga adat, menguatkan persaudaraan, dan melayani seluruh anggota dengan sepenuh hati untuk masa depan generasi penerus,” tutup Harangan.(**))

 

 

 

#ParsibonaJabodetabek #MargaSitorus #DalihanNaTolu#

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *