Korem 121/Abw Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Dua Terduga Pelaku Diamankan

banner 468x60

BENGKAYANG,GABUNGNYAWARTAWANINDONESIA.CO.ID- KALBAR – Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (Abw) menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram melalui jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Dalam operasi tersebut, dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat diamankan bersama barang bukti.

Penyerahan barang bukti dan dua terduga pelaku dilakukan oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani di bawah komando Letkol Arm Hanafi Sulaeman, bersama Satgas Intelijen.

Danrem 121/Abw menjelaskan, operasi bermula pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, personel Satgas melaksanakan penyergapan atau ambush di jalur tidak resmi wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan seorang pelintas batas untuk menjalani pemeriksaan. Dari barang bawaan yang diperiksa, personel menemukan lima bungkus kemasan teh Cina berwarna hijau dengan merek QING SHAN yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dari pemeriksaan barang bawaan, ditemukan lima bungkus kemasan teh Cina warna hijau merek QING SHAN yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 5,269 kilogram. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Pos Koki Sajingan untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Brigjen Purnomosidi.

Terungkap Dugaan Peran Kurir dan Penjemput

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut diduga berasal dari seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial M, yang disebut bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia.

Kurir berinisial AA diduga dijanjikan upah sebesar RM500 untuk mengantarkan barang tersebut kepada seorang sopir penjemput berinisial R.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial AA, warga Dusun Sungai Dungun, Desa Sabaran, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga berperan sebagai kurir, serta R, warga Dusun Mentibar, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang diduga berperan sebagai penjemput.

Meski demikian, peran masing-masing pihak dan asal-usul barang bukti tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Korem Apresiasi Prajurit Satgas Pamtas

Mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, Danrem 121/Abw menyampaikan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas yang dinilai telah menjalankan tugas pengamanan perbatasan dengan baik.

Menurutnya, pengawasan di wilayah perbatasan merupakan bagian penting dalam mencegah masuk dan keluarnya barang terlarang, termasuk narkotika, melalui jalur-jalur tidak resmi.

Setelah penyerahan tersebut, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku beserta penanganan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BNNP Kalbar Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika

Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Korem 121/Abw serta Satgas Pamtas yang telah menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas BNNP Kalimantan Barat bersama Polda Kalbar, mengingat wilayah Kalimantan Barat memiliki jalur perbatasan darat langsung dengan Malaysia.

“Pemberantasan narkotika kini menjadi prioritas utama BNNP dan Polda Kalbar, mengingat Kalbar menjadi salah satu jalur utama perlintasan narkotika menuju Pulau Jawa dan Sulawesi,” tegas Totok Lisdiarto.

Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terpadu di kawasan perbatasan RI–Malaysia. Sinergi antara TNI, BNN, Polri, dan instansi terkait diharapkan dapat terus diperkuat guna mencegah peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

 

Sumber: Pendam XII/Tanjungpura.

Pewarta : Lapior 

Editor : Rinto Andreas 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *