Singkawang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H., mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman pada Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan, aparatur pemerintah tidak boleh kehilangan independensi hanya karena tekanan, kedekatan, maupun kepentingan pihak tertentu.
Menurut Herman, setiap aparatur pemerintah telah mengucapkan sumpah jabatan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat. Karena itu, setiap keputusan administrasi pemerintahan harus didasarkan pada hukum, bukan karena rasa takut atau tekanan dari pihak tertentu.
“Kenapa seluruh OPD Kota Singkawang harus takut dan tunduk kepada pengusaha yang berada di wilayah Kota Singkawang? Jabatan yang diemban adalah amanah negara, bukan amanah kelompok kepentingan,” tegas Herman.
Ia mengingatkan, pejabat publik yang lebih mengutamakan kepentingan pihak tertentu dibandingkan kepentingan negara berpotensi menghadapi persoalan hukum sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Herman juga meminta jajaran OPD menjadikan perkara dugaan korupsi terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Singkawang sebagai pembelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Lihatlah ketiga rekan kalian yang tersandung kasus korupsi HPL Pasir Panjang Singkawang. Itu merupakan peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Setiap keputusan yang bertentangan dengan hukum pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
JANGAN KORBANKAN JABATAN DEMI KEPENTINGAN PIHAK LAIN
Herman menegaskan, ketika seorang pejabat harus berhadapan dengan proses hukum, pihak lain yang sebelumnya mendapatkan keuntungan dari suatu kebijakan tidak akan menggantikan tanggung jawab pejabat tersebut.
“Ketika seorang pejabat berhadapan dengan proses hukum, yang datang memenuhi panggilan penyidik adalah pejabat itu sendiri, bukan pengusaha, bukan relasi, dan bukan pihak yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan tersebut,” katanya.
Ia meminta aparatur pemerintah berani menolak setiap bentuk intervensi yang bertentangan dengan hukum.
Menurutnya, lebih baik seorang pejabat kehilangan kedekatan dengan pihak tertentu daripada kehilangan integritas, jabatan, bahkan kebebasan akibat keputusan yang melanggar aturan.
“Kalau ada yang mencoba mengintervensi atau mengarahkan saudara untuk mengambil keputusan yang bertentangan dengan hukum, katakan tidak. Negara membutuhkan aparatur yang berintegritas, bukan aparatur yang tunduk kepada kepentingan di luar hukum,” tegas Herman.
DPRD DIMINTA PERKUAT FUNGSI PENGAWASAN
Selain OPD, Herman juga menyoroti peran DPRD Kota Singkawang. Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah dan penganggaran, tetapi juga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota DPRD menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan mandat masyarakat.
“DPRD adalah representasi rakyat. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap anggotanya menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, berani mengoreksi kebijakan yang menyimpang, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun,” ujarnya.
Herman menegaskan, DPRD seharusnya menjadi salah satu benteng pengawasan dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai hukum, termasuk dalam pengelolaan aset daerah dan pelaksanaan program pemerintah.
“Masyarakat berharap DPRD menjadi benteng pengawasan, bukan sekadar lembaga yang menyetujui kebijakan. Jika melihat adanya penyimpangan, anggota DPRD wajib bersikap kritis dan menjalankan fungsi pengawasannya tanpa rasa takut maupun keberpihakan kepada pihak tertentu,” pungkasnya.
JABATAN ADALAH AMANAH
Lebih jauh, Herman mengingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia meminta seluruh aparatur pemerintahan dan anggota DPRD tidak mudah tergoda oleh tekanan, kepentingan, maupun keuntungan sesaat.
“Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah setiap amanah, setiap tanda tangan, setiap keputusan, dan setiap kebijakan yang pernah diambil selama menjabat. Oleh karena itu, bekerjalah dengan jujur, adil, dan penuh rasa takut kepada Tuhan,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Herman kembali menegaskan bahwa hukum tidak mengenal perlakuan istimewa.
Ia mengingatkan pejabat pemerintahan maupun anggota DPRD agar tidak berharap ada pihak lain yang dapat menggantikan tanggung jawab mereka ketika proses hukum berjalan.
“Pengusaha tidak akan menggantikan saudara di kursi pemeriksaan, tidak akan menjalani proses persidangan menggantikan saudara, dan tidak akan menjalani hukuman menggantikan saudara. Yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pejabat yang menggunakan kewenangannya,” tegas Herman.
Ia pun mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan Kota Singkawang untuk bekerja sesuai hukum, sumpah jabatan, dan kepentingan masyarakat.
“Jangan takut kepada manusia, jangan tunduk kepada kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Takutlah kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena itulah benteng moral yang akan menjaga integritas seorang pejabat,” tutupnya.(Rin).










