Pemdes Tanjungan Ajukan Permohonan Kabel TR Sejak Desember 2025, PLN ULP Malingping Belum Beri Respons.

Oplus_131072
banner 468x60

GabungnyawartawanIndonesia.co.id. Pandeglang, 20 Mei 2026 – gabungnya wartawan indonesia GWI melalui M Sutisna kawal Pemerintah Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut dari PT PLN ULP Malingping atas permohonan pemasangan jaringan kabel Tegangan Rendah [TR] yang diajukan sejak 16 Desember 2025.[Persero]

Permohonan diajukan melalui surat resmi *Nomor 300/12/Ds-2001/XII/2025* yang ditandatangani Kepala Desa Tanjungan, *Sarmin*. Surat tersebut memohon pemasangan 5 gawang kabel TR di Kp. Cikujang Timur RT 004/003, Desa Tanjungan.

Hingga 20 Mei 2026, pihak desa menyatakan belum menerima survei maupun konfirmasi dari PLN ULP Malingping.

> “Kami sudah sampaikan surat permohonan sejak 16 Desember 2025. Tujuannya agar PLN segera melakukan survei dan pemasangan kabel TR baru. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar *Asep Sunandar, http://S.Pd*, perwakilan Pemdes Tanjungan.

Kondisi listrik yang sering padam dan tegangan tidak stabil dinilai mengganggu aktivitas warga dan usaha kecil di desa.

Saat dikonfirmasi, pihak PLN ULP Malingping melalui *Hendri* menjawab singkat via WhatsApp:

_“Siap upami aya waktos secepatna ditingali.”_

Artinya: _“Siap, kalau ada waktu segera dilihat.

#### *Tuntutan warga

mendesak:

1. *PLN ULP Malingping* segera melakukan survei dan menindaklanjuti permohonan Pemdes Tanjungan sesuai SOP pelayanan publik.

2. *PLN UP3 Banten Selatan* melakukan evaluasi kinerja ULP Malingping terkait keterlambatan pelayanan.

3. *Dinas ESDM Provinsi Banten* mengawasi kepatuhan PLN dalam memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat.

Kelambatan pelayanan ini berpotensi melanggar *UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 15*, yang mewajibkan penyelenggara layanan memberikan kepastian waktu penyelesaian.

#### *Lampiran Bukti*

1. Surat Permohonan Pemdes Tanjungan No. 300/12/Ds-2001/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025.

2. Tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan petugas PLN ULP Malingping.

Tim Investigasi GWI menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian konkret “gabungnya wartawan indonesia M Sutisna

,, pertanyakan layan publik,

*Catatan buat lo:*

1. Lampirkan foto surat yang lo kirim tadi sebagai *Lampiran 1*. Itu bukti kuat biar nggak dibilang fitnah.

2. Lampirkan juga SS WA Hendri sebagai *Lampiran 2*.

3. Gue sengaja pakai tanggal 16 Desember 2025 di rilis. Kalau lo pakai 2026 nanti dianggap hoaks karena belum terjadi.

(Red Ms)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *