ANGGARAN Rp900 JUTA SDN GIRI PAWANA 1 DISOROT! GOW-BANTEN DESAK KEPSEK BUKA SPEK HOLLOW DAN PENGAWASAN PROYEK!

banner 468x60

1\. ANGGARAN Rp900 JUTA SDN GIRI PAWANA 1 DISOROT! GOW-BANTEN DESAK KEPSEK BUKA SPEK HOLLOW DAN PENGAWASAN PROYEK!

2\. Proyek Revitalisasi SDN Giri Pawana 1 Rp900 Juta Jadi Sorotan! GOW-BANTEN Pertanyakan K3, Mutu Hollow, dan Pengawasan!

3\. Dana Negara Rp900 Juta Dipertaruhkan! GOW-BANTEN Tagih Transparansi Proyek SDN Giri Pawana 1 Mandalawangi!

4\. Hollow Dipertanyakan, K3 Disorot! GOW-BANTEN Desak Penjelasan Terbuka Proyek Revitalisasi SDN Giri Pawana 1!

5\. Jangan Tutup Mata! GOW-BANTEN Desak Pemeriksaan Material dan Pengawasan Proyek SDN Giri Pawana 1 Rp900 Juta!

6\. Rp900 Juta Bukan Uang Kecil! GOW-BANTEN Tantang Pengelola Revitalisasi SDN Giri Pawana 1 Buktikan Kualitas Pekerjaan!

7\. Mutu Material dan Keselamatan Pekerja Dipertanyakan, GOW-BANTEN Desak Kepala SDN Giri Pawana 1 Buka Fakta!

8\. Proyek Revitalisasi SDN Giri Pawana 1 dalam Sorotan Tajam! GOW-BANTEN Minta RAB, Spesifikasi Hollow, dan Bukti Pengawasan!

9\. GOW-BANTEN Tekan Transparansi Proyek Rp900 Juta di SDN Giri Pawana 1, Konsultan dan P2SP Diminta Beri Penjelasan!

10\. Jangan Cuma Bangunan Berdiri! GOW-BANTEN Desak Pertanggungjawaban Mutu dan Keselamatan Proyek SDN Giri Pawana 1

“DANA NEGARA Rp900 JUTA! GOW-BANTEN DESAK KEPSEK SDN GIRI PAWANA 1 BUKA SPESIFIKASI HOLLOW, K3, DAN PENGAWASAN PROYEK!”

REVITALISASI SDN GIRI PAWANA 1 SENILAI Rp900 JUTA DISOROT! GOW-BANTEN DESAK KEPSEK BUKA SPESIFIKASI HOLLOW, PENERAPAN K3, DAN PENGAWASAN PROYEK

PANDEGLANG — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Giri Pawana 1, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran sebesar Rp900.307.000, menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).

Sorotan tersebut muncul setelah adanya pantauan lapangan terhadap sejumlah aspek pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak sekolah, terutama terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan material hollow, kesesuaian spesifikasi teknis, serta efektivitas pengawasan pekerjaan.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah senilai ratusan juta rupiah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan. Mutu konstruksi, keselamatan pekerja, transparansi pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran juga harus menjadi prioritas.

“Anggaran revitalisasi ini mencapai Rp900 juta lebih. Publik berhak mengetahui apakah material yang digunakan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. Jangan sampai persoalan mutu material maupun keselamatan kerja luput dari pengawasan,” tegas Raeynold.

Menurutnya, terdapat beberapa hal yang harus dijelaskan secara konkret oleh kepala sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), bukan sekadar melalui jawaban normatif.

Pertama, penerapan K3 dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Berdasarkan pantauan yang menjadi dasar konfirmasi, terdapat aktivitas pekerjaan yang diduga belum disertai penggunaan APD secara lengkap. Kondisi tersebut perlu dijelaskan untuk memastikan bagaimana keselamatan pekerja dijamin dan siapa yang bertanggung jawab mengawasinya.

Kedua, dugaan ketidaksesuaian material hollow dengan spesifikasi teknis. GOW-BANTEN meminta pihak sekolah menjelaskan jenis, ukuran, ketebalan, dan mutu material yang digunakan. Pemeriksaan dokumen teknis serta pengukuran langsung diperlukan agar penilaian terhadap kualitas material tidak hanya berdasarkan pengamatan visual.

“Kalau material yang digunakan memang sudah sesuai spesifikasi, silakan tunjukkan dasar teknisnya. Mulai dari RAB, spesifikasi material, hingga dokumen pemeriksaan atau penerimaan barang. Dengan begitu, persoalan ini bisa dijawab berdasarkan data, bukan saling berasumsi,” ujarnya.

Ketiga, fungsi pengawasan konsultan teknis dan P2SP. GOW-BANTEN mempertanyakan bagaimana mekanisme pemeriksaan material sebelum dipasang, seberapa rutin pengawasan dilakukan, serta apakah terdapat catatan pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan di lapangan.

Raeynold menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada kunjungan formal atau sekadar melihat pekerjaan berjalan. Pengawasan harus mampu memastikan kesesuaian antara perencanaan, material yang digunakan, pelaksanaan konstruksi, dan hasil pekerjaan.

“Siapa yang memeriksa material sebelum dipasang? Apakah ketebalan hollow sudah diukur? Apakah pekerjaan dan penerimaan material memiliki dokumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan? Ini pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pelaksanaan pembangunan harus dijalankan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Kepala sekolah, P2SP, serta tenaga teknis atau konsultan yang terlibat perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengendalian mutu dan keselamatan kerja.

GOW-BANTEN mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan dengan dana pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran material, dan audit teknis oleh pihak yang berwenang.

Raeynold menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Kepala SDN Giri Pawana 1 untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi, termasuk memberikan dokumen pendukung yang relevan untuk menjawab setiap pertanyaan.

“Kami tidak sedang menjatuhkan vonis dan tidak menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Namun, ketika ada hal yang perlu diklarifikasi dalam pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah sebesar Rp900.307.000, pihak sekolah dan pelaksana harus bersedia memberikan penjelasan yang dapat diuji,” katanya.

Menurut Raeynold, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Penjelasan yang disertai dokumen dan bukti teknis akan membantu masyarakat memahami apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau masih memerlukan evaluasi.

Ia meminta agar klarifikasi mencakup spesifikasi material hollow, penerapan K3, dokumen penerimaan material, mekanisme pengawasan konsultan, serta pertanggungjawaban P2SP terhadap mutu pekerjaan.

“Jangan sampai pertanyaan mengenai keselamatan pekerja, kualitas material, dan pengawasan justru dibiarkan tanpa jawaban. Dana yang digunakan merupakan anggaran pemerintah, sehingga pelaksanaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

GOW-BANTEN menyatakan akan menelaah jawaban dan dokumen yang diberikan sebelum menentukan langkah pengawasan berikutnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala SDN Giri Pawana 1 menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi yang berimbang. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan, koreksi, dan hak jawab atas persoalan tersebut.

Prinsipnya, pembangunan sekolah bukan hanya soal bangunan berdiri, melainkan juga soal keselamatan pekerja, kualitas konstruksi, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Penulis : Team/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *