SERANG , Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Pelaksanaan program revitalisasi SMP Negeri 1 Baros, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan kalangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah pekerjaan baja ringan pada dua ruang kelas yang disebut belum terselesaikan, serta dugaan material lama yang tidak diganti.Minggu (11/10/2026)
Pembina PII Provinsi Banten, Laksamana Purnawirawan Eden Gunawan, meminta agar berbagai temuan di lapangan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, sehingga mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa maupun tenaga pendidik.
“Apabila terdapat temuan di lapangan, seperti material lama yang diduga tidak diganti, pekerjaan baja ringan yang belum terselesaikan pada dua ruang kelas, maupun mekanisme pengadaan material yang perlu diperjelas, hal tersebut sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Eden menegaskan, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya serta memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap program revitalisasi bukan bertujuan menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan anggaran pemerintah digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian pekerjaan, menurutnya, pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan perbaikan. Sementara itu, apabila terdapat indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan adil.
Ketua PII Lebak Soroti Material dan Pengawasan Teknis
Sementara itu, Ketua PII Kabupaten Lebak, Rika Rahmawati, turut menyoroti dugaan material lama yang tidak diganti dalam pelaksanaan revitalisasi SMPN 1 Baros.
Rika menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila dokumen tersebut mensyaratkan penggantian material secara keseluruhan, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan tersebut.
Selain kualitas bangunan, ia juga menyoroti mekanisme pengadaan material serta pembagian tanggung jawab antara pihak sekolah, konsultan, dan pelaksana pekerjaan.
Menurutnya, konsultan harus menjalankan tugas secara profesional sesuai kontrak, terutama dalam pengawasan teknis dan pengendalian mutu pekerjaan.
Pengadaan material juga perlu dilakukan secara transparan, sesuai kebutuhan pekerjaan dan spesifikasi teknis, serta didukung dokumen pertanggungjawaban anggaran yang dapat diperiksa.
Rika menilai, pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, bukti transaksi, kontrak, dan kondisi fisik bangunan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan material, progres pekerjaan, dan mekanisme pengadaan yang diterapkan.
PII Dorong Evaluasi Transparan
Sorotan dari kedua pengurus PII tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kondisi fisik bangunan, penyelesaian pekerjaan baja ringan pada dua ruang kelas, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, serta kelengkapan dokumen pengadaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum, penanganannya perlu diserahkan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga hasil pemeriksaan tersedia, dugaan terkait material dan pekerjaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar program revitalisasi SMPN 1 Baros benar-benar mencapai tujuannya, yakni meningkatkan kualitas sarana pendidikan serta menyediakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para siswa.
Mal










