PANDEGLANG — Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kertasana 2, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kian menjadi sorotan. Setelah wartawan meminta klarifikasi Dana BOS 2024–2026 dan nomor WhatsApp kepala sekolah diduga diblokir, Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) mendesak Dindikpora Kabupaten Pandeglang segera turun tangan.
Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada dugaan pemblokiran komunikasi.
“Jangan biarkan pertanyaan publik menggantung. Kami mendesak Dindikpora memeriksa pengelolaan Dana BOS 2024–2026, mulai dari perencanaan, realisasi, bukti transaksi hingga kondisi fisik sekolah. Cocokkan dokumen dengan fakta di lapangan,” tegas Raeynold.
Menurutnya, dugaan pemblokiran bukan bukti adanya penyimpangan. Namun, apabila benar terjadi setelah konfirmasi dikirimkan, hal tersebut dinilai menghambat proses klarifikasi.
“Kalau memang semuanya sesuai, jawab dengan data. Jangan tutup pintu komunikasi ketika yang dipertanyakan adalah uang publik,” ujarnya.
Sementara Jaka Somantri, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan transparansi Dana BOS tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi.
“Periksa RKAS, realisasi anggaran, bukti pengeluaran dan kondisi fisiknya. Kalau sesuai, sampaikan sesuai. Kalau ada ketidaksesuaian, tindak lanjuti. Jangan publik hanya disuguhi jawaban normatif,” tegas Jaka.
GOW-BANTEN juga mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan apabila terdapat dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Lebih baik diperiksa secara objektif daripada polemik terus berkembang. Pemeriksaan justru memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Raeynold.
GOW-BANTEN menegaskan pihak sekolah tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan membantah informasi yang dianggap keliru dengan data pendukung.
“Ini bukan vonis. Kami meminta kepastian. Uang pendidikan harus jelas pertanggungjawabannya,” tegas Jaka.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN Kertasana 2 belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemblokiran nomor WhatsApp maupun substansi pengelolaan Dana BOS 2024–2026.
GOW-BANTEN menegaskan: periksa datanya, cek fisiknya, buka penjelasannya. Jangan sampai anggaran pendidikan menjadi tanda tanya.
Penulis: Team/Red










