Rp849,903.219 Digelontorkan, Revitalisasi SDN Giri Pawana 3 Disorot: K3 Diduga Diabaikan, Material Hollow Dipertanyakan pekerjaan di Subkon kan.

banner 468x60

PANDEGLANG – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Giri Pawana 3, Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp849,903.219.- mulai menuai sorotan.

Pekerjaan yang dilaksanakan melalui P2SP SDN Giri Pawana 3 tersebut diduga belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan RpRp849,903.219,-
kesehatan kerja. Selain persoalan K3 dan SMK3, material jenis hollow yang digunakan di lapangan juga dipertanyakan karena secara kasat mata disebut menyerupai material berkualitas rendah ”, sehingga muncul dugaan material tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.Dan belum lagi munculnya dugaan pekerjaan yang di Subkon kan atau di pihak ketigakan.

Temuan tersebut berdasarkan pantauan tim Organisasi Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang dan (GOW-BANTEN) saat berada di lokasi pekerjaan. Dalam pantauan itu, sejumlah pekerja disebut terlihat bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan sialnya lagi pihak konsultan pengawas tidak ada di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terlebih apabila pekerjaan dilakukan pada bagian bangunan atau ketinggian tanpa perlengkapan keselamatan yang sesuai.

Tak hanya persoalan APD, kualitas dan kesesuaian material juga menjadi tanda tanya. Material hollow yang digunakan di lokasi secara visual dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah ukuran, ketebalan, jenis dan kualitasnya benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Menurut pengakuan narasumber yang di percaya tapi tak mau disebutkan inisialnya mengatakan.” Saya aneh kok itu pekerjaan di pihak ketigakan emangnya boleh,Yang kerja juga banyak dari picung ungkapnya.

Jika keterangan tersebut benar, minimnya kehadiran pengawasan di lapangan patut menjadi perhatian. Sebab, pengawasan bukan hanya menyangkut progres pekerjaan, tetapi juga memastikan mutu material, metode pelaksanaan, keselamatan pekerja serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen teknis.

Sorotan lainnya muncul ketika awak media berupaya meminta keterangan langsung kepada pihak P2SP Saat dikonfirmasi resmi via pesan WhatsApp, Sungguh sayang konfirmasi tersebut tidak di balas diduga pihak P2SP malah memilih bungkam.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri mengenai keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan anggaran negara dengan nilai yang lumayan besar.

Raeynold Kurniawan ketua GWI Pandeglang sekaligus kordinator I GOW-Banten angkat bicara. Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat tidak menganggap remeh persoalan yang ditemukan di lapangan. Persoalan keselamatan kerja dan kualitas material tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele ucapnya

“Kami mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap pekerjaan ini dilakukan. Anggarannya RpRpRp849,903.219 dan bersumber dari APBN. Jangan sampai pengawasan di lapangan justru longgar, sementara pekerjaan terus berjalan. Kalau pekerja benar tidak dilengkapi APD, itu harus segera dievaluasi. Begitu juga material hollow yang kami temukan dan kami pertanyakan, harus dibuktikan melalui dokumen spesifikasi dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar klaim.”

Menurut Raeynold, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Namun, temuan lapangan harus dijawab secara terbuka oleh pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas maupun instansi terkait.

“Kami meminta Dindikpora dan pihak terkait turun langsung melakukan pengecekan. Kalau material memang sesuai spesifikasi, silakan tunjukkan dokumen dan buktikan secara teknis. Kalau ternyata tidak sesuai, jangan dibiarkan karena ini menyangkut uang negara dan kualitas bangunan pendidikan untuk jangka panjang,” tegasnya.

pengawasan pekerjaan pemerintah harus berjalan sejak awal, bukan setelah muncul persoalan.

“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah pekerjaan selesai atau setelah ramai diberitakan. Justru ketika pekerjaan baru berjalan seperti ini, pengawasan harus diperketat. Kami mempertanyakan penerapan K3, penggunaan APD, kualitas material hollow serta intensitas konsultan pengawas berada di lokasi. Semua harus terang dan dapat dipertanggungjawabkan.” Juga meminta pihak sekolah maupun pelaksana tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan media.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada temuan lapangan, tentu harus dikonfirmasi dan diklarifikasi. Pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas maupun dinas memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Justru klarifikasi itu penting agar pemberitaan berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Dan kami pastikan akan layangkan surat permohonan konferensi pers dan Audensi ke dinas terkait dengan adanya dugaan tersebut apalagi kalau terbukti pekerjaan tersebut di Subkonkan jelas itu pelanggaran berat tegas Raeynold Kurniawan.

GOW-BANTEN juga mendorong agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, penerapan K3/SMK3, penggunaan APD, kualitas pekerjaan serta mekanisme pengawasan dan juga terkait kebenaran apakah pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak ke tiga.

Sebab, program revitalisasi satuan pendidikan yang menggunakan anggaran APBN bukan sekadar mengejar progres pembangunan, melainkan harus menghasilkan bangunan yang aman, bermutu, sesuai spesifikasi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN Giri Pawana 3, P2SP, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya masih perlu memberikan penjelasan atas sejumlah persoalan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Team/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *