PANDEGLANG, Proses revitalisasi SMK Rina Hasanah desa majau kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang Banten tahun anggaran 2026 yang menggunakan sistem perencanaan Revit kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga “kepala sekolah dijadikan “alat” oleh oknum Konsultan dan team sukses yang mengatasnamakan adanya setoran untuk meraup keuntungan dari proyek tersebut. Selasa 14/06/2026
Dugaan ini muncul setelah mencuatnya informasi terkait pencairan dana pengambilan ke 1 sebesar Rp100 juta dan peran konsultan Tim Sukses yang disebut tidak hanya sebagai perencana, namun juga ikut mengatur pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMK Rina Hasanah mengajukan bantuan revitalisasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk kelengkapan administrasi, sekolah menunjuk konsultan untuk membuat DED, RAB, dan gambar kerja menggunakan software Revit.
Setelah dana tahap 70% cair ke rekening sekolah, pengelolaan teknis justru diduga diambil alih oleh pihak konsultan. Kepala sekolah disebut hanya diminta untuk menandatangani dokumen pencairan dan administrasi lainnya. tuturnya
“Yang jalan semua konsultan. Dari belanja, cari tukang, sampai laporan. Kepsek cuma tanda tangan. Seolah-olah sekolah yang jalan, padahal yang nikmatin orang lain,” ujar salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
saat jurnalis mengkonfirmasi TA Dewan dirinya mengatakan “Modus ini sering terjadi Kepala Sekolah Dijadikan Alat”
Pemerhati pendidikan menyebut modus ini sering terjadi di proyek bantuan pemerintah. Pihak sekolah yang tidak paham teknis dimanfaatkan agar proyek bisa berjalan tanpa pengawasan ketat.
1. Tanda Tangan Kosong Kepala sekolah diminta tanda tangan SPJ, kuitansi, dan pencairan tanpa dijelaskan rinciannya.
2. Pengadaan Disetir Konsultan yang menentukan harga material dan penunjukan tukang.
3. RAB Tidak Transparan RAB dari Revit tidak disosialisasikan ke guru dan komite.
Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang sekaligus kordinator GOW-B (Gabungan Organisasi Wartawan dan lembaga-Banten) mengatakan “Ini bentuk pemanfaatan jabatan. Kepala sekolah jadi tameng hukum, sementara keuntungannya lari ke pihak lain,” tutupnya
Kami berharap Dinas terkait segera tindak konsultan dan yang mengatasnamakan team sukses karna pembangunan revitalisasi bukan ajuan atau bawaan siapapun melainkan real swakelola bukan tender. pungkasnya.
Tim investigasi GWI










